Aplikasi MANTRA atau Manajemen Integrasi Informasi dan Pertukaran Data yang diluncurkan pemerintah Indonesia merupakan salah satu langkah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis digital dalam Era Industri 4.O.Â
Dengan adanya aplikasi MANTRA ini, pemerintah dapat melakukan pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun database yang dimiliki berbeda. Hal ini menunjukkan perkembangan yang baik dalam mengolah teknologi dalam ruang lingkup pemerintahan.Â
Penggunaan aplikasi MANTRA dalam ruang lingkup pemerintahan ini tentunya dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintahan. Adanya akses yang terpusat dengan data-data yang relevan, sangat memudahkan suatu instansi pemerintahan yang membutuhkan data tersebut dan nantinya dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien.Â
Adanya kemudahan dalam pertukaran dan mengakses data antar instansi pemerintahan dapat meminimalisir adanya tumpang tindih atau bahkan duplikasi informasi antar instansi. Selain itu, dapat juga mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan instasi pemerintahan tersebut kepada masyarakat yang akan menjadi lebih baik.Â
Dalam aplikasi MANTRA ada API Webservice yang merupakan penyedia layanan data (Data Service) yang nantinya terhubung langsung ke database. Selain itu ada Government Service Bus atau GSB dalam MANTRA sebagai penyedia hubungan layanan atau yang dinamakan Proxy Service yang nantinya terhubung dengan layanan lain. Dua fungsi inilah yang menjadikan aplikasi MANTRA dapat mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintahan.Â
Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana aplikasi ini mampu memberikan keamanan data yang termuat di dalamnya. Perlu diingat juga, semakin canggih perkembangan teknologi, tingkat kejahatan cyber juga semakin tinggi.Â
Pemerintah perlu mengambil tindakan yang tepat dan kuat untuk melindungi datadata terutama data yang sensitif di aplikasi tersebut. Perlindungan data yang lemah akan mengancam keprivasian pemerintah bahkan masyarakat.Â
Seperti kasus-kasus yang pernah terjadi di tahun 2022 lalu. Dimana banyak data dari berbagai situs pemerintahan terbobol begitu saja sepanjang tahun 2022. Meskipun belum ada kejelasan sampai saat ini apakah hal tersebut valid atau tidak.Â
Namun nyatanya data-data yang tercuri dan bahkan diperjualbelikan di situs gelap seperti data SIM card yang diduga bocor sebanyak 1,3 miliar data dan dijual di situs gelap dengan harga US$ 50.000 yang menurut Lembaga riset Communication & Information System Security Research Center atau CISSReC yang menganalisis sampel data tersebut menyatakan data yang ada di situs gelap tersebut adalah valid.Â
Walaupun ada lembaga yang mengatakan data yang bocor di situs gelap itu valid, namun pemerintah kita seperti Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Kominfo membantah menjadi akar dari kebocoran data tersebut. Begitu juga dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pengelolaan SIM card seperti Telkomsel.Â
Dugaan kebocoran data lain adalah seperti data vital pada sektor infrastruktur informasi vital yang diungkapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disepanjang tahun 2022-2023.Â
Dugaan-dugaan kasus kebocoran tersebut yang bahkan ada yang dinyatakan valid, harus menjadi pelajaran kita bersama. Walaupun hanya berstatus dugaan, tetapi tetap harus diwaspadai dan ditindak sebaik mungkin karena ini mengancam keamanan cyber nasional.Â
Begitu pun dengan aplikasi MANTRA. Meskipun belum terdeteksi adanya dugaan kasus kebocoran data pada aplikasi tersebut, tetapi harus senantiasa diawasi dan diberikan perlindungan keamanan tingkat tinggi. Apalagi aplikasi tersebut merupakan akses jembatan pertukaran data antar instansi pemerintah.Â
Pemerintah khususnya kementerian atau badan yang ada kaitannya dengan pengembangan perangkat lunak di aplikasi MANTRA ini. Harus selalu melakukan pengembangan di sistem perangkat lunaknya dan memperbaiki jika ada sistem perangkat yang error secara konsisten agar aplikasi yang diciptakan bermanfaat dan berguna dalam jangka waktu yang panjang.Â
Hadirnya aplikasi MANTRA yang telah dikembangkan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2011 yang lalu, menjadikan bukti bahwa pemerintahan kita mempunyai daya saing tinggi untuk terus berkecimbung mengikuti arus perkembangan teknologi di era industri 4.O ini.Â
Dengan adanya pemerintah yang terus berusaha menjadikan sistemnya yang mengarah pada sistem digitalisasi atau kata lain menjadi e-government. Diharapkan dapat menjadi langkah kemajuan suatu negara. Selain itu, pemerintah yang sudah mengadopsi budaya digital pada sitem pemerintahannya ini, diharapkan juga dapat mengedukasi masyarakatnya untuk ikut terlibat dalam dunia digitalisasi. Pemerintah juga perlu mengupayakan agar bagaimana masyarakatnya melek dengan teknologi dan menjadikannya sumber daya manusia yang berkualitas dibidang tersebut. Â
Dengan sumber daya manusianya yang sudah melek akan teknologi, maka pemerintah pun akan mudah menerapkan suatu kebijakan baik itu dalam bentuk pelayanan maupun informasi yang sifatnya digital. Hal ini dikarenakan masyarakatnya sudah paham akan hal tersebut.Â
Sistem pendigitalisasian di Indonesia harus terus dikembangkan baik itu di kalangan government to government, government to citizen, government to business, atau government to employee. Dan diharapkan dapat menyeluruh hingga ke pelosok negeri. Hal ini dilakukan untuk mendukung kemajuan dan daya saing suatu negara dalam bidang teknologi agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman yang semakin canggih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H