Mohon tunggu...
Aufaa Akhmad
Aufaa Akhmad Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

Terimakasih atas kunjungan nya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Solusi Permasalahan Guru Honorer: Konsep Marketplace untuk Guru

20 Juli 2023   05:01 Diperbarui: 20 Juli 2023   05:18 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Guru, Foto: www.klikpendidikan.id

Persoalan guru honorer telah lama menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Indonesia. 

Tahun ini, ada harapan baru yang muncul untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen. 

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengungkapkan solusi yang diharapkan bisa menjadi penyelesaian tepat untuk masalah guru honorer, yaitu dengan menerapkan konsep marketplace untuk guru.

Konsep marketplace untuk guru ini bertujuan untuk menciptakan sebuah database yang dapat diakses oleh setiap sekolah. 

Melalui database ini, sekolah-sekolah akan dapat melakukan perekrutan guru sesuai dengan kebutuhan yang ada di masing-masing sekolah. 

Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan kesetaraan dalam kesempatan perekrutan guru honorer yang kompeten.

Dalam marketplace ini, akan ada dua jenis guru yang terdaftar. Pertama, guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi Calon Guru Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Mereka akan diakui sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang memiliki status lebih stabil dan jaminan keberlangsungan karir yang lebih baik. 

Kedua, lulusan PPG Pra Jabatan yang telah lulus uji kompetensi, sehingga juga memiliki kesempatan untuk menjadi guru PPPK.

Seiring dengan penerapan marketplace ini, proses perekrutan guru akan mengalami perubahan signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun