Mohon tunggu...
Aufaa Akhmad
Aufaa Akhmad Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

Terimakasih atas kunjungan nya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Suap Hasbi Hasan: Memerangi Korupsi di Mahkamah Agung

13 Juli 2023   11:55 Diperbarui: 13 Juli 2023   11:55 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekretaris MA Hasbi Hasan di tahan, Foto: twitter.com/metronewstv.co

Selain itu, pemberantasan korupsi juga berdampak positif pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Korupsi dapat merusak tata kelola bisnis, menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha, dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan. 

Dengan menindak tegas kasus-kasus korupsi, seperti yang dilakukan oleh KPK dalam kasus ini, Indonesia dapat memperkuat citra negara yang bersih dari korupsi dan memberikan kepastian bagi para investor.

Dalam era yang semakin terhubung, transparansi dan akuntabilitas merupakan prasyarat penting dalam pemerintahan yang baik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan dan dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai pihak dan institusi. Masyarakat juga perlu turut serta dengan memberikan dukungan, mengawasi, dan melaporkan tindakan korupsi yang mereka temui.

Pemberantasan korupsi adalah pekerjaan berkelanjutan yang tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga atau individu, tetapi oleh seluruh masyarakat. 

Kasus penahanan Sekretaris Mahkamah Agung ini harus dijadikan momentum untuk semakin memperkuat sistem peradilan dan memberantas korupsi di Indonesia. 

Hanya dengan melawan korupsi secara bersama-sama, kita dapat membangun negara yang adil, berintegritas, dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun