Kata “globalisasi” diambil dari kata “global” yang dalamKamus Umum Bahasa Indonesia berartisecara keseluruhan. Globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup secara keseluruhan berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi batasan-batasan yang mengikat secara nyata.Marshall McLuhans, seorang filsuf teori komunikasi, menyatakan bahwa “dunia yang diliputi kesadaran globalisasi melebur menjadi sebuah global village (desa buana)”. Globalisasi membuat dunia menjadi sangat transparan, seolah-olah tanpa batas administrasi suatu negara dan membuat batas-batas geografis suatu negara menjadi kabur. Lambat laun, arus globalisasi semakin meningkat dan menyentuh hampir setiap aspek kehidupan kita sehari-hari. Globalisasi memunculkan gaya hidup kosmopolitan yang ditandai dengan mudahnya dalam berhubungan dan terbukanya beragam informasi yang memungkinkan individu dalam suatu masyarakat mengikuti gaya-gaya hidup baru yang disenanginya. (Muctarom, 2005).
Globalisasi yang terjadi ditandai dengan berkembangannya teknologi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222), berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dua dimensi tersebut saling berkaitan satu sama lainnya, sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, sedangkan perekayasaan mengacu pada proses atau cara.
Perkembangan teknologi di Indonesia sudah pesat. Tidak dapat dimungkiri, teknologi telah membawa dampak yang sangat besar terhadap kegiatan yang dilakukan sehari-hari seperti kegiatan belajar, bermain, berkumpul atau bersosialisasi, bertransaksi, dan berkomunikasi. Cara-cara manual dalam melakukan kegiatan tesebut sudah mulai ditinggalkan dan digantikan oleh teknologi. Akhirnya, hal tersebut membuat manusia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi.
Di antara lima kegiatan yang telah disebutkan sebelumnya, kegiatan yang terkena dampak paling besar dari perkembangan teknologi adalah kegiatan berkomunikasi. Dahulu, berkomunikasi dilakukan dengan menggunakan surat dan komunikasi intrapersonal. Kelemahan dari cara berkomunikasi konvensional ini adalah diperlukannya biaya, waktu, dan tenaga yang banyak, contohnya ketika kita menggunakan surat untuk berkomunikasi dengan teman yang berbeda pulau ataupun negara, surat tersebut memerlukan waktu yang lama untuk sampai kepada teman kita. Namun, setelah berkembangannya teknologi, komunikasi dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan hemat, contohnya berkomunikasi menggunakan aplikasi Short Message Service (SMS) dan online chatting, seperti Whatsapp, Blackberry Messenger (BBM), dan LINE, yang sudah dipasang pada ponsel. Berbagai aplikasi tersebut dapat menghubungkan kita secara langsung dengan orang yang ingin kita hubungi. Dengan adanya teknologi, berbagai halangan, seperti jarak, waktu, dan biaya, tidak lagi dapat memengaruhi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain.
Era globalisasi yang begitu marak terjadi di masa sekarang menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan secara luas di perguruan-perguruan tinggi, media massa, sastra, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya. Fungsi utama dari bahasa Indonesia adalah untuk menyatukan bangsa Indonesia dalam hal berkomunikasi. Namun kenyataannya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar belum dilaksanakan secara maksimal, terutama dalam berkomunikasi sehari-hari, contohnya pada penggunaan bahasa ketika kita mengetikkan SMS. Mari kita lihat contoh pada tabel berikut.
Bahasa dalam Ber-SMS
Bahasa dalam Cara Konvensional
1a. Ge d Home pu^^ Why?
1b. Lagi di rumah sepupu. Kenapa?
2a. u knp g dtng, u dah tau toh qt meeting malam ini, tp gpp mungkin u lg sibuk…
2b. Kamu kenapa tidak datang, kamu sudah tahu toh kita rapat malam ini, tapi tidak apa-apa mungkin kamu lagi sibuk…
3a. Eh Shinta tb2 sudah married. Its 2 fast. But u’ re Great, keep Fight there
3b. Eh Shinta tiba-tiba sudah menikah. Ini terlalu cepat. Tapi kamu hebat. Tetap berjuang di sana.
4a. Asslmlkm, maaf pak saya tdk bsa ikut kuliah bpk dkrenakan saya kurang enak bdn. Trimakasi
4b. Assalamualaikum, maaf pak saya tidak bisa mengikuti perkuliahan Bapak karena saya kurang enak badan. Terima kasih
5a. Wah, gw g’ suka pada tu anak, lebai banget se..
5b. Wah, aku tidak suka pada anak itu, Berlebihan banget sih..
(Azhar, 2010 dan Morelent, 2009:269-272)
Berdasarkan contoh-contoh di atas, dapat kita lihat bahwa terdapat satu kesamaan dari bahasa tersebut, yaitu penyingkatan. Bentuk baku bahasa Indonesia tidak digunakan dalam mengetikkan SMS karena bentuk tersebut dirasa terlalu panjang dalam penulisannya. Akhirnya, bahasa Indonesia digantikan dengan singkatan-singkatan yang dirasa sudah cukup mewakili sebuah kata, seperti kata “ge” yang berasal dari kata “lagi”. Tidak hanya disingkat dari bahasa Indonesia, tetapi juga digantikan dengan bahasa Inggris yang dirasa lebih singkat dalam penulisannya. Bahkan, bahasa serapan tersebut pun disingkat kembali sampai dirasa satu atau dua huruf saja sudah dapat mewakili suatu kata secara keseluruhan, seperti huruf “u” dalam bahasa Inggris yang pelafalannya mirip dengan kata “you” yang dalam bahasa Indonesia berarti “kamu” dan kata “why” yang dalam penulisannya lebih singkat daripada kata “kenapa”.
Demikian juga dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern. Dalam bahasa SMS contohnya, kita lebih sering menggunakan kata “gw” dan “lu” sebagai pengganti kata “aku” dan “kamu”. Alasan dari penggunaan bahasa ini pun sama dengan contoh di atas, yaitu lebih singkat. Untuk menyikapi hal ini, tentu diperlukan tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar, tidak hanya dalam kegiatan formal, tetapi juga dalam berkomunikasi sehari-hari. Bahasa Indonesia harus digunakan secara baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Selain alasan kecepatan dalam penyampaian, masyarakat lebih memilih memadukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing karena dianggap lebih memiliki nilai. Bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan, contohnya kita lebih sering menjumpai dan menggunakan ungkapan seperti “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar” ,dan “Open House” untuk acara penerimaan tamu. Masyarakat Indonesia cenderung lebih menyenangi dan merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan, menyisipkan setumpuk istilah asing walaupun sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Alasan lain dikarenakan bahasa Indonesia dirasa memiliki kekurangan dalam kosa kata, terutama dalam bidang teknologi dan informasi. Dengan semakin berkembangnya era globalisasi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa yang digunakan secara internasional, bahasa Indonesia semakin diperkaya dengan bertambahnya berbagai kosa kata baru terutama di bidang teknik komputer, seperti mouse, pentium, dan keyboard. Akhirnya, istilah-istilah tersebut menjadi bahasa sehari-hari yang sulit untuk diubah ke dalam bahasa Indonesia. Lambat laun, kita tidak lagi menganggap bahasa tersebut sebagai bahasa asing, tetapi sudahmenjadi bahasa sehari-hari. Tidak ada lagi perbedaan yang dapat kita rasakan antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah hanya ada dalam kamus saja, tetapi tidak digunakan. Hal ini akan berdampak pada generasi muda penerus bangsa yang akan semakin kehilangan rasa perbedaan antara bahasa asing dengan bahasa nasionalnya.
Tanpa kita sadari, kita terus menggunakan bahasa seperti ini dan akhirnya lupa akan bentuk sebenarnya dari bahasa nasional kita. Semakin cepatnya teknologi informasi mendorong kita untuk semakin cepat dalam berkomunikasi yang ditandai dengan penggunaan berbagai bahasa singkatan dan kosa kata baru ini. Akhirnya, kita semakin lupa akan kewajiban kita untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Anjuran untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007). Hal ini menyebabkan tergesernya kepopuleran bahasa Indonesia dengan bahasa asing pada tingkat pemakaiannya. Jika hal ini terus kita biarkan, di masa depan tidak ada lagi bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahkan mungkin akan tercipta suatu bahasa baru yang akan digunakan secara global oleh masyarakat di era globalisasi sehingga tidak ada lagi perbedaan antar bahasa yang digunakan.
Eksistensi bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia karena memegang peranan penting dalam membangun masyarakat Indonesia seutuhnya. Oleh sebab itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia dimulai dari sekolah-sekolah dasar perlu dilakukan, baik peningkatan kemampuan anak didiknya, maupun para pengajarnya. Penggunaan bahasa dan sastra Indonesia sebagai sarana pengembangan penalaran juga perlu ditingkatkan karena pembelajaran bahasa Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, tetapi juga untuk kemampuan berpikir, bernalar, dan memperluas wawasan. Hal ini diperlukan agar bahasa Indonesia tidak terbawa arus dari pengaruh dan budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, yakni bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut kedisiplinan berbahasa Indonesia dengan mematuhi semua kaidah atau aturan pemakaiannya. Dengan disiplin berbahasa Indonesia, akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri
Kemajuan teknologi informasi dalam era globalisasi memang mendorong kita untuk berkomunikasi secara padat dan cepat. Namun, aturan untuk berbahasa yang tepat tidak boleh dilupakan. Sebagai warga Indonesia, sudah seharusnya kita menggunakan bahasa nasional kita dengan baik dan benar. Kita tidak boleh membiarkan globalisasi ini mengambil identitas bangsa kita. Kita harus menyikapi setiap kemajuan teknologi ini dengan baik dan memanfaatkannya untuk mempertahankan bahasa Indonesia, salah satunya dengan pembelajaran bahasa indonesia berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). Mari kita gunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar guna mempertahankannya di tengah era globalisasi dengan dimulai dari diri kita sendiri.
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 482
Pusat Bahasa, op.cit., hlm. 1473
Sakti Wibowo, “Dampak Penyerapan Teknologi terhadap Pemakaian Bahasa Indonesia”, dalam Alamat http://saktiwibowo.wordpress.com/2010/11/28/dampak-penyerapan-teknologi-terhadap-pemakaian-bahasa-indonesia/
Wahyudin Rempas, “Perkembangan Teknologi dan Globalisasi terhadap Bahasa Indonesia”, dalam Alamat http://wahyudinrempas.blogspot.com/2013/05/perkembangan-teknologi-dan-globalisasi.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H