Mohon tunggu...
Audysti Giacinta Titaley
Audysti Giacinta Titaley Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM 1 UNDIP T.A. 2021/2022

KKN TIM 1 UNDIP T.A. 2021/2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada Bidang Konstruksi

10 Februari 2022   00:11 Diperbarui: 10 Februari 2022   00:16 1627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (10/2) - Dalam suatu upaya pelaksanaan pembangunan atau konstruksi, tentu ada pihak pihak yang terlibat di dalamnya mulai dari owner, perencana hingga pelaksana. Pelaksana yang disebutkan disini bisa terdiri dari mandor, hingga pekerja konstruksi.

Dalam melaksanakan suatu konstruksi, keselamatan kerja kadang masih dianggap sepele oleh para pekerja. Oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi maupun pencerdasan tentang K3 ke pekerja konstruksi. 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan kepanjangan dari K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

Dokpri
Dokpri

Sosialisasi tentang K3 yang dilakukan adalah dengan cara mendatangi suatu proyek konstruksi, kemudian menjelaskan hal hal penting dalam keselamatan kerja yang dirangkum dalam sebuah poster yang mengangkat slogan "Mulai dengan Semangat, Pulang dengan Selamat".

1. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Umumnya pada proyek proyek menengah ke atas, penggunaan APD merupakan hal yang wajib digunakan dan tidak boleh dilanggar, apabila hal tersebut dilanggar maka akan ada diberlakukan sanksi. Namun pada proyek-proyek kecil seperti pembangunan rumah di desa maupun di daerah terpencil, pekerja bangunan kerap kali menyepelekan hal tersebut.

APD di bidang konstruksi sendiri terdiri dari beberapa perlengkapan, yakni :

  1. Safety Boots (Sepatu Proyek)
  2. Safety Vest (Rompi Proyek)
  3. Safety Helmet (Helm Proyek)
  4. Safety Harness (Sabuk dan tali Keselamatan)
  5. Sarung Tangan
  6. Masker

2. Menerapkan Prinsip 5M

Selain menggunakan APD, di era new normal ini para pekerja harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dirangkum dalam 5M, yakni :

  1. Memakai Masker
  2. Mencuci Tangan
  3. Menjaga Jarak
  4. Membatasi Mobilitas
  5. Menghindari Kerumunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun