Mohon tunggu...
Audy Neva Nayoga
Audy Neva Nayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manajemen Pendidikan

Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Pemerataan Pendidikan di Indonesia

27 Desember 2021   11:07 Diperbarui: 27 Desember 2021   11:36 12075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting bagi kita, terutama untuk anak yang masih membutuhkan bimbingan ilmu, arahan, dan keterampilan untuk bekal di masa depan. Pendidikan tentunnya harus mempunyai aspek-aspek agar dalam pelaksanaannya lancar. Salah satunya adalah aspek pemerataan pendidikan. Melihat pemerataan pendidikan di Indonesia tentunya memang belum rata dan terpenuhi semuanya. Hal ini terjadi karena Indonesia mempunyai banyak pulau dan daerah yang mana, masih ada daerah pedalaman yang tertinggal. Contohnya seperti minimnya gedung sekolahan, guru, dan fasilitas. Tidak hanya itu saja, tapi faktor lainnya yaitu masih banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah karena faktor ekonomi keluarga , sosial, dan psikologi pada anak. Melihat kondisi tersebut memang faktanya, pendidikan di Indonesia masih menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan oleh pemertintah agar anak didik bisa melanjutkan sekolahnya.

Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan (Arfando, 2018). Pemerataan pendidikan ini yang dimaksud adalah kesempatan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam ruang lingkup masyarakat. Hal tersebut harus diperoleh agar tidak ada perbedaan atau kecemburuan dalam aspek pemerataan pendidikan. Kejadian tersebut tentunya tidak diharapkan karena akan menimbulkan konflik antar masyarakat. Pendidikan di Indonesia tentunya bisa menjadi wadah bagi pembangunan bangsa  agar anak didik dapat meningkatkan potensinya masing-masing. Maksud tersebut, juga tertuang dalam UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan  mencerdaskan kehidupan bangsa.

Permasalahan pemerataan pendidikan biasanya terjadi karena koordinasi pemerintah pusat dan daerah sangat kurang, hal tersebut menjadikan daerah yang sulit dijangkau menjadi tidak adanya komunikasi. Faktor ini yang menyebabkan pemerataan pendidikan di daerah pedalaman tertinggal dengan daerah lainnya. Sehingga, apa yang ingin diharapkan masyarakat desa dan anak-anak tidak dapat di dilkasanakan dengan semestinya. Peran pemerintah pastinya sangat penting, karena aspirasi, masukan, dan kritik yang diberikan masyarakat tentunya dapat membawa perubahan pada desa terutama daerah yang memang sulit dijangkau oleh pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan daerah sekitar.

Pada sisi ini, sepintas dapat dipahami bahwa selama ini belum semua masyarakat bangsa Indonesia dapat merasakan manisnya pendidikan. Jika hendak dicermati, maka persoalan pemerataan pendidikan setidaknya disebabkan oleh (1) Perbedaan tingkat sosial ekonomi masyarakat; (2) Perbedaan fasilitas pendidikan; (3) Sebaran sekolah tidak merata; (4) Nilai masuk sebuah sekolah dengan standart tinggi; (5) Rayonisasi (Idrus, 2016).

Dari permasalahan pemerataan pendidikan di atas, yang paling sering terjadi adalah tingkat ekonomi masyarakat. Dalam dunia pendidikan, tingkat ekonomi sangat penting. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya ekonomi, maka semakin susah mencari sekolah. Karena, sekolah yang fasilitasnya memadai, tenaga pendidik berkualitas, dan layanan yang serba ada, itu semua menggunakan biaya. Hal ini, sangat berat bagi orang yang kurang mampu atau di daerah yang tertinggal. Sehingga masyarakat banyak yang memilih jalan untuk tidak melanjutkan pendidikann untuk anaknya dan faktor inilah yang membuat tidak meratanya pendidikan di Indonesia.

Permasalahan ekonomi pada masyarakat yang kurang mampu menjadi hal yang harus kita utamakan. Karena, dapat kita lihat banyak anak yang ingin bersekolah. Namun, faktor ekonomi yang selalu menghambat sehingga harapan anak tidak dapat tercapai. Beberapa upaya yang dapat menjadi solusi dari permasalahan ini yaitu pemerintah bisa menyisipkan dana untuk membangun atau mendirikan sekolah gratis dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) terutama bagi daerah yang sulit dijangkau oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kemudian pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non akademik terutama bagi siswa yang kurang mampu.

Selanjutnya pemberian fasilitas sarana dan prasarana bagi anak sekolah. Pemberian fasilitas harus dilakukan pemerintah agar peserta didik dapat mengembangkan minat bakat dan potensi yang dimiliki. Agar semua program atau solusi di atas dapat tercapai, pemerintah pusat maupun daerah harus aktif berkoordinasi dan dana pendidikan digunakan secara maksimal tanpa adanya kecurangan. Hal tersebut, sangat membantu pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu dan anak didik dapat melanjutkan pendidikannya tanpa adanya beban ekonomi.

Setelah melihat kejadian diatas, dapat kita simpulkan bahwa pemerataan di Indonesia masih terjadi hingga sekarang. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus selalu berkoordinasi agar pemerataan di Indonesia dapat terpenuhi. Terutama daerah yang sulit dijangkau, sehingga pemerataan dapat menyeluruh ke masyarakat yang kurang mampu. Tentunya semua ini, dilakukan agar semua masyarakat dapat melanjutkan pendidikan di Indonesia tanpa ada konflik atau perbedaan antara masyarakat yang kurang mampu dan berada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun