Mohon tunggu...
Audrey VerrenZefanie
Audrey VerrenZefanie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar, art and craft, musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi terhadap Perempuan di Indonesia

19 Oktober 2022   18:29 Diperbarui: 19 Oktober 2022   18:33 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN DI INDONESIA

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1LATAR BELAKANG MASALAH

Diskriminasi gender, terutama yang ditujukan pada perempuan, seringkali terjadi di Indonesia. Masalah diskriminasi terhadap perempuan ini sudah terjadi sejak dahulu di Indonesia, dimana adanya budaya patriarki di masyarakat. Patriarki adalah sebuah sistem sosial, dimana laki-laki dianggap lebih dominan / superior daripada perempuan dalam hal otoritas, partisipasi sosial dan politik, dan sebagainya. Sedangkan perempuan kemudian lebih dianggap sebagai gender yang minoritas / inferior dibanding laki-laki.

Masyarakat Indonesia sudah memiliki pola pikir yang cenderung memisahkan peran dari perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya laki-laki memiliki tugas dan peran sebagai pemimpin, pencari nafkah, kepala keluarga, dan sebagainya.  Sedangkan perempuan lebih berperan di dalam rumah, melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik, menjalankan rutinitas rumah tangga seperti memasak, mencuci dan sebagainya. Sehingga muncul stigma perempuan tidak bisa menjadi pemimpin atau pencari nafkah yang lebih kompeten daripada laki-laki.

 

1.2PEMAPARAN MASALAH

Masalah yang timbul di jaman sekarang terkait dengan diskriminasi gender adalah salah satunya diskriminasi terhadap perempuan di dunia pekerjaan atau industri. Diskriminasi yang terjadi adalah berupa diskriminasi gaji / upah, diskriminasi peran dalam pekerjaan, hingga diskriminasi jabatan struktural.

Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS, 2020 menunjukkan bahwa perempuan menerima upah 23 persen lebih rendah dari laki-laki. Walaupun sama-sama mengantongi ijazah sarjana, rata-rata perempuan mengantongi gaji sebesar Rp3,7 juta, sementara laki-laki bisa mencapai Rp5,4 juta. Di level pemegang ijazah SMA, perempuan rata-rata berpenghasilan Rp2,1 juta, sedangkan laki-laki rata-rata berpenghasilan Rp3 juta.

Salah satu temuan Sakernas 2019 menunjukkan hanya ada 30,63 persen perempuan yang menduduki jabatan manajer, sementara laki-laki mencapai lebih dari dua kali lipatnya yaitu 69,37 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun