Mohon tunggu...
Audrey Devy
Audrey Devy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa - Fakultas Hukum

FH'18

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Magang di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA Lewat Program MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember, Simak Kegiatannya!

4 Februari 2022   15:30 Diperbarui: 7 Februari 2022   08:18 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak hanya sekedar melaksanakan tugas pada tiap-tiap ruangan, Mahasiswa diberi kesempatan lain dalam mencari pengalaman yaitu menjadi pendamping Panitera Pengganti serta mendampingi hakim dalam beracara (sidang) baik sidang perdata permohonan, perdata gugatan, perdata gugatan sederhana maupun perkara pidana umum, pidana khusus. 

Pada kesempatan kali ini Mahasiswa mendapatkan ilmu yang sangat menarik di mana nilai praktek daripada pembelajaran yang sudah didapat selama di kelas dapat dilihat langsung dan dilaksanakan pada ranah kerja secara langsung. Bagaimana penerapan konsep hukum acara pada suatu persidangan, apa saja hal yang perlu dicatat pada keterangan pada saat persidangan. 

Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk terjun langsung dalam pembuatan Berita Acara Sidang yang merupakan suatu kesatuan pada berkas perkara secara langsung, pembuatan putusan pidana, penetapan perdata secara langsung yang diawasi oleh Para Panitera Pengganti yang terlibat. 

Selain itu, Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk terjun langsung bagaimana menjadi Panitera Pengganti, yaitu mencatat jalannya sidang, menunda sidang pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), menetapkan jadwal sidang baru, pembuatan kalender e-court dan lain sebagainya dengan didampingi Panitera Pengganti yang telah ditunjuk.

Tidak hanya itu juga, Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mendapat pengalaman berinteraksi, berdiskusi secara langsung dengan para Hakim di Pengadilan Negeri Jember. Informasi yang belum tentu didapat pada lingkup ruang kelas bisa didapatkan langsung dari praktisi yang sudah andil di bidangnya. 

Dikarenakan berdiskusi dengan para praktisi sangat dinantikan baik membahas topik skripsi, topik hukum, isu hukum dan sebagainya, Mahasiswa tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berkomunikasi 2 (dua) arah dengan para praktisi untuk menambah ilmu, gagasan serta pengetahuan sebagai Mahasiswa Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun