Mohon tunggu...
auditya ayu dharmala
auditya ayu dharmala Mohon Tunggu... -

just so so

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Jangan) Menyalahkan Koruptor

20 Mei 2014   19:04 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:19 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi perbuatan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri (seperti menggelapkan uang atau menerima uang sogok).Di Indonesia korupsi identik dengan kalangan politisi, hal ini sudah dianggap menjadi hal yang biasa dalam kalangan politisi. Suap menyuap, penggelembungan dana sudah menjadi tindakan biasa yang dilakukan para politisi. Sering muncul opini publik mengenai siapa yang salah? Hukuman apa yang pantas untuk para koruptor? Bagaimana memutus rantai korupsi?. Seiring dengan isu korupsi oleh para koruptor timbul berbagai kecaman melalui media cetak, elektronik, media sosial maupun melalui demonstrasi yang dilakukan baik oleh mahasiswa, LSM maupun oleh masyarakat umum.

Korupsi pada saat ini identik dengan tindakan para wakil rakyat yang menggunakan uang negara untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk golongannya. Selama ini media menyiarkan ke publik berita mengenai tindakan penyelewengan dana oleh para wakil rakyat, padahal dalam segala aspek kehidupan sebenranya setiap orang terkadang dapat melakukan korupsi. Jadi korupsi bisa berupa dalam bentuk korupsi waktu, seperti contoh telat jika masuk kuliah dan saat masuk kerja, korupsi dalam bentuk lain yaitu korupsi dalam bentuk publik seperti contoh pemakaian bbm bersubsidi untuk hal yang tidak penting seperti jalan sore untuk menidurkan anak menggunakan kendaran bermotor. Sementara para aktivis dalam yang biasanya lantang meneriakan anti sebenarnya mereka juga melakukan korupsi misalnya dalam terlalu aktif dalam mengikuti kegiatan organisasi sehingga kurang aktif dalam kegiatan perkuliahan, lalumahasiswa yang biasanya mengaku aktivis terkadang mengatas namakan kegiatan sosial menjadi alasan untuk membolos dalam kegiatan perkuliahan yang menyebabkan mereka lebih lama lulus kuliah.

Sedangkan jika mahasiswa universitas negri tentu saja biaya kuliahnya turut disokong oleh biaya APBN,yang dimana semakin lama mahasiswa lulus tentu pengeluaran negarasemakin banyak. Jika berkaca pada hal itu,masih pantaskah kita menuntut segala perubahan sikap para koruptor?Padahal secara tidak sadar kita turut menyuburkan kebiasaan korupsi. Suatu negara akan maju bila pergerakan terjadi dalam semua aspek masyarakat, baik masyarakat umum maupun para pejabat negara. Terkadang untuk melakukan perubahan itu tidak harus dilakukan dari kebijakan pemerintah sudah saatnya masyarakat Indonesia membuatnya kebijakan sendiri untuk diri mereka sendiri karena suatu negara akan maju jika sumber daya manusianya mempunyai kualitas yang baik, bukan hanya kualitas para pemimpin saja yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun