Mohon tunggu...
Audianna Najwa Kournikova
Audianna Najwa Kournikova Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/Universitas Negeri Semarang

hobi saya nonton anime

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Kurikulum dan Kelas Inklusi di SDN 1 Magelung

6 Oktober 2023   21:25 Diperbarui: 6 Oktober 2023   21:27 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejarah kurikulum Indonesia dimulai pada tahun 1945 dan telah mengalami banyak perubahan. Terdapat RPP rinci kurikulum tahun 1947, RPP tahun 1964, Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968, Kurikulum Proyek Percontohan Pengembangan Sekolah (PPSP) tahun 1973, dan RPP tahun 1975. Yaitu kurikulum sekolah dasar, ada kurikulum 1984, ada kurikulum 1994, tahun 1997 ada revisi kurikulum 1994, tahun 2004 ada kurikulum berbasis kompetensi (KBK), tahun 2006 ada satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat (KTSP), pada tahun 2013 terdapat Mata Kuliah Tahun 2013 (Kurtilas), Mata Kuliah Darurat Saat Covid 19 dan Mata Kuliah Mandiri Tahun 2022 sampai dengan sekarang.

Suatu kurikulum mempunyai beberapa komponen yaitu: tujuan, isi atau materi, proses pembelajaran dan penilaian. Keempat komponen ini saling berkaitan satu sama lain.     Para ahli berbeda pendapat mengenai urutan penyusunan kurikulum, ada yang menyarankan penetapan tujuan terlebih dahulu, kemudian mengembangkan alat penilaian, dan kemudian beralih ke pemilihan materi dan proses pembelajaran. Ada pula yang memilih materi yang akan dipelajari terlebih dahulu, kemudian memutuskan tujuan apa yang ingin dicapai, kemudian memikirkan proses pembelajaran dan cara menilainya. Dalam suatu mata kuliah, tujuan memegang peranan penting karena akan memandu seluruh kegiatan pembelajaran yang mempengaruhi komponen mata kuliah lainnya. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan kurikulum, yaitu: kebutuhan, kebutuhan dan perkembangan kondisi masyarakat, serta nilai-nilai filosofis seperti filsafat kebangsaan. Berdasarkan pengertian kurikulum di atas, tujuan kurikulum dapat dibedakan menjadi tujuan yang luas, yang setara dengan tujuan pendidikan. Sedangkan tujuan kurikulum dalam arti sempit adalah tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan pembelajaran. Tujuan-tujuan tersebut adalah: pertama, tujuan pendidikan nasional adalah tujuan jangka panjang atau tujuan ideal pendidikan yang ingin dicapai; tujuan kelembagaan adalah tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan; tujuan kurikulum adalah tujuan yang ingin dicapai melalui program pembelajaran; terakhir, pengajaran tujuan adalah tujuan yang harus dicapai oleh subjek untuk mencapai tujuan yang dicapai. Ada pula tujuan pengajaran yang lebih umum dan khusus, yang sering disebut tujuan, yang merupakan tujuan utama pembahasan.

Dalam kegiatan pengajaran di kelas, tujuan yang spesifik lebih diprioritaskan karena lebih jelas, mudah dicapai, dapat memberikan gambaran yang lebih spesifik, dan menekankan pada perilaku siswa, sedangkan tujuan umum memerlukan waktu lebih lama dan lebih sulit dicapai. ukuran. Tujuan-tujuan tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perilaku siswa yang dituju. Bloom mengemukakan tiga kategori, yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor. Bahan ajar diperlukan untuk mencapai tujuan mata kuliah atau pembelajaran tertentu. Buku teks ini disusun menjadi beberapa topik atau subtopik. Setiap topik atau subtopik memuat gagasan pokok yang berkaitan dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Di sekolah dasar sudah dapat ditemukan sekolah inklusi, sekolah inklusi adalah sekolah yang mempunyai sistem layanan pendidikan yang mewajibkan siswa berkebutuhan khusus untuk menerima layanan sesuai dengan kemampuannya. Inklusi yang dimaksud adalah proses timbal balik atau dua arah yang berupaya meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran guna mengidentifikasi dan mengurangi hambatan dalam proses pembelajaran. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 70 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.  Pengertian lain menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 32 Tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru disebutkan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain pada satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, pendidik, tenaga kependidikan, dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Menurut Dr. Idayu Astuti mengemukakan dalam buku "Kepemimpinan Pembelajaran di Sekolah Inklusi" adalah proses penyesuaian layanan pendidikan kepada semua anak berkebutuhan khusus dan anak normal. Dengan cara ini, mereka dapat belajar bersama dan mencapai tujuan pendidikan masing-masing. Namun pendidikan yang diberikan oleh sekolah inklusi tidak memungkinkan anak-anak dan remaja penyandang disabilitas untuk diintegrasikan ke sekolah reguler. Pendidikan inklusi diperuntukkan bagi anak-anak dengan ketidakmampuan belajar serta anak-anak istimewa, cerdas, dan berbakat.

Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusi adalah layanan pendidikan yang melibatkan anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk belajar bersama anak normal (non-ABK) seusianya di ruang kelas SD/umum yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, menerima ABK di SD terdekat merupakan sebuah mimpi indah. Sayangnya, sekolah dasar inklusi yang "sudah" menerima siswa tersebut tidak mudah menangani siswa berkebutuhan khusus. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kelas heterogen dengan karakteristik ABK dan reguler. Guru tidak siap menghadapi anak-anak dengan karakteristik berbeda di kelasnya. Akhirnya, guru yang berhadapan langsung dengan ABK di kelas mengeluhkan sulitnya mengajar dengan metode dan perlakuan yang sama, sehingga tidak mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pengembangan kurikulum dapat berfungsi sebagai upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mencapai tujuan pembelajaran pendidikan inklusif.

Tujuan sekolah inklusi siswa adalah menumbuhkan rasa percaya diri siswa terhadap prestasi dan rasa bangga terhadap dirinya, mampu belajar secara mandiri dengan berusaha memahami pelajaran yang didapat di sekolah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. anak terlibat dalam interaksi terpadu, berinisiatif, dan belajar menerima, beradaptasi, dan mengatasi perbedaan, sehingga anak dapat berkreasi dalam proses pembelajaran. Kemudian tujuan dari sekolah inklusif adalah agar orang tua mengetahui bagaimana cara yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi guru sekolah untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya di rumah, serta dapat berpartisipasi secara pribadi di dalamnya, sehingga membuat mereka merasa bahwa kehadiran mereka sangat diperlukan untuk membantu. anak mereka. Memberikan kesempatan belajar yang berkualitas kepada anak-anak sebagai mitra setara dalam perjalanan belajarnya, dengan mengetahui bahwa anak-anaknya dan seluruh siswa di sekolah memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kemampuan masing-masing anak. Maka tujuan sekolah guru inklusi adalah mempunyai kesempatan belajar dan mengajar dalam pendidikan yang inklusif dan terstandar, serta mampu terampil melakukan proses belajar mengajar dengan peserta didik dari berbagai latar belakang yang berbeda, kemampuan mengatasi tantangan dalam pendampingan, pengembangan dan pelayanan siswa Kemampuan bersikap positif terhadap siswa, orang tua dan masyarakat dalam segala situasi dan kondisi. Di sekolah inklusi, guru mempunyai kesempatan untuk menggali dan mengembangkan gagasan dengan cara berkomunikasi secara proaktif dengan siswa, secara kreatif dan kritis.

Prinsip-prinsip pendidikan inklusi menurut Mudjito yaitu semua anak memunyai hak untuk belajar dan bermain bersama, anak-anak tidak boleh direndahkan atau dibedakan berdasarkan keterbatasan atau kesulitan dalam belajar, dan tidak ada satu alasan apapun yang dapat dibenarkan untuk memisahkan anak selama mereka sekolah karena anak-anak saling memiliki bukan untuk dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut Budiyanto prinsip-prinsip pendidikan inklusi yaitu setiap anak termasuk dalam komunitas setempat dan dalam satu kelas atau kelompok, hari sekolah diatur penuh dengan tugas-tugas pembelajaran kooperatif dengan perbedaan pendidikan dan kefleksibelan dalam memilih dengan sepuas hati, dan yang terakhir guru bekerja sama dan mendapat pengetahuan pendidikan umum, khusus, dan teknik belajar individu serta keperluan-keperluan pelatihan dan bagaimana mengapresiasikan keanekaragaman dan perbedaan individu dalam pengorganisasian kelas.

Pendidikan inklusi memiliki berbagai karakteristik yaitu yang pertama berupa kurikulum yang fleksibel dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama berkaitan dengan keterampilan dan potensi peserta didik yang belum berkembang, yang kedua terdapat pendekatan pembelajaran yang fleksibel karena terdapat peserta didik yang beragam dalam memahami materi pembelajaran, maka dari itu pendidik harus mampu menggunakan pendekatan yang mampu mengatur seluruh peserta didik tanpa menyulitkan peserta didik sesuai dengan tingkat kemampuannya, yang ketiga yaitu sistem evaluasi yang fleksibel dengan memperhatikan keseimbangaan kebutuhan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik normal lainnya, dan yang terakhir yaitu pembelajaran yang ramah, karena peserta didik memerlukan dukungan dan motivasi yang mampu mendorong mereka untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan.

Pendidikan inklusi memiliki manfaat bagi beberapa pihak termasuk siswa, guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Manfaat pendidikan inklusi bagi siswa yaitu anak-anak dapat mengembangkan pertemanan dan persaudaraan serta belajar bagaiman bermain dan berinteraksi satu sama lain, memunculkan rasa percaya diri melalui sikap penerimaan dan keterlibatan siswa didalam kelas, anak-anak mempelajari bagaimana harus bersikap toleran terahdap orang lain, anak-anak memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan baru dengan mengamati dan meniru anak-anak lain, dan yang terakhir anak-anak didorong untuk menjadi lebih berakal, kreatif, dan kooperatif. Manfaat pendidikan inklusi bagi guru yaitu yang pertama guru berkembang secara professional dengan mengembangkan keteramilan baru dan memperluas perspektif mereka tentang perkembangan anak, yang kedua guru senantiasa mengembangkan kreativitas dalam mengelola pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, yang ketiga guru tertantang untuk terus menerus belajar melalui perbedaan yang dihadapi di kelas, dan yang terakhir guru terlatih dan terbiasa untuk memiliki budaya kerja yang positif, kreatif, inovatif, fleksibel, dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan segala perbedaan. Manfaat pendidikan inklusi bagi orang tua dan keluarga yaitu yang pertama meningkatkan kepercayaan terhadap guru dan sekolah, yang kedua menjadi lebih mengetahui sistem belajar di sekolah, yang ketiga semakin terbuka dan ramah bekerja sama dengan guru, dan yang terakhir semua keluarga senang melihat anak-anak mereka berteman dengan kelompok yang beragam anak-anak. Manfaat pendidikan inklusi bagi masyarakat yaitu yang pertama mengontrol terlaksananya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di lingkungannya, yang kedua masyarakat yang lebih beragam membuka lebih kreatif, dan lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan kesempatan, dan yang terakhir pendidikan inklusif membantu anak berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih siap untuk tanggung jawab dan hak-hak kehidupan masyarakat. Manfaat pendidikan inklusi bagi pemerintah yaitu yang pertama nak berkebutuhan khusus mendapat hak pendidikan yang sama dan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih luas, dan mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pendidikan terlaksana berlandaskan pada asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

METODE

 Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Prastowo penelitian kualitatif adalah metode/jalan penelitian yang sistematis yang digunakan untuk mengkaji atau meneliti suatu objek pada latar alamiah tanpa ada manipulasi di dalamnya dan tanpa pengujian hipotesis, dengan metode-metode yang alamiah ketika hasil penelitian yang diharapkan bukanlah generalisasi berdasarkan ukuran-ukuran kuantitas, namun makna (segi kualitas) dari fenomena yang diamati. Sementara itu Menurut Sugiyono menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode penelitin yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme atau enterpretetif, digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan observasi, wawancara, dokumentasi), data yang diperoleh cenderung kualitatif, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian bersifat untuk memahami makna, memahami keunikan, mengkonstruksi fenomena, dan menemukan hipotesis".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun