Di negeri kita tampaknya memang sering terjadi perbedaan pendapat dalam keislaman, mulai hal kecil sampai besar, termasuk istilah “Islam Nusantara” yang digaungkan oleh Nahdlatul Ulama dan istilah “Islam Berkemajuan” oleh Muhammadiyah. Belum lagi, ormas-ormas lain di luar keduanya.
Maka, sebagaimana Pak Quraish, kita sepakat tidak perlu berkutat pada istilah, namun lebih pada substansi. Dengan demikian, umat Islam di negeri ini akan lebih saling menerima, dan menjadikan perbedaan sebagai rahmat bukan laknat. Wallahu A’lam.
Fathurrahman Karyadi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!