Mohon tunggu...
Rahmayu Attri Murni
Rahmayu Attri Murni Mohon Tunggu... Guru - belajar dan terus belajar

Jangan hanya memandang dari salah satu sisi, agar pandanganmu tidak tersempitkan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan dalam Rumah Tangga

11 Januari 2023   20:49 Diperbarui: 11 Januari 2023   20:58 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Membuat perjanjian sebelum nikah bahwa anda keberapan dengan kasus KDRT dan apabila terjadi anda memilih konsekwensi berpisah

3. Dimanapun anda berada harus selalu menjaga diri dan menjaga hati wahwa saat ini anda sudah memiliki  pasangan untuk menghindari perselingkuhan

4. Apabila KDRT terjadi pada anda langsung ambil tindakan seperti melaporkan pelaku ke Polisi dan dituntut secara hukum agar terjadi efek jera

5. Jangan gampang memaafkan dan memaklumi tindakan KDRT kepada diri anda agar tidak menjadi racun untuk hubungan anda

6. Bawa kespikiater yang pelaku, karena orang yang tega terhadap pasangannya mengalami gangguan kejiwaan

Nah pembaca yang budiman samapai disini dulu tulisan saya kali ini, bagi teman - teman yang mengalami hal seperti ini semoga hubungan kalian cepat membaik atau harus cepat diakhiri agar tidak menjadi pembiasaan. Terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun