Tapi kamu harus memperhatikan kondisi produk yang akan kamu beli di online shop yaa sist. Pastikan produk tersebut sudah mendapat sertifikat halal dari MUI. Namun jika produk tersebut belum ada logo halal, sebaiknya kamu mencari produk sejenis yang sudah memiliki logo halal. Kamu juga bisa memanfaatkan fitur chat untuk menanyakan produk tersebut, termasuk menanyakan halal atau tidak.
5. Cek label halal di website MUI
Ada cara simple yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah produk yang kamu inginkan halal atau tidak. Karena ada beberapa produk yang tidak mencantumkannya, apalagi jika produk tersebut berasal dari luar negeri.
Cara yang bisa kamu lakukan adalah mengecek produk tersebuti di website resmi MUI. Apabila sudah terdaftar halal, maka kamu bisa langsung membelinya. Namun jika belum terdaftar halal, kamu harus mengganti produk lain yang sejenis dengan produk yang kamu inginkan.
Jadi itu dia tips untuk berbelanja bijaksana dan memilih produk yang halal. Sebagai umat muslim, sudah sepatutnya kita memilih produk yang halal untuk digunakan ataupun dikonsumsi.
Semoga bermanfaat yaa Sisters Muslimah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H