Tugas Mata Kuliah : Sosiologi Hukum
Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto., S.Ag., M.A.
Kelompok 2
1. Dimas Zaka (222111033)
2. Attin Nur Hidayah (222111290)
3. Sherly Kusumawati (222111291)
4. Saif Hibatulloh (222111303)
Fatwa ekonomi syariah telah menjadi pilar penting dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Artikel ini membahas pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif yang digunakan dalam menelaah fatwa-fatwa tersebut, serta bagaimana kedua organisasi ini berperan dalam membentuk arah pemikiran hukum Islam di bidang ekonomi syariah. Dengan menggali kajian dalam jurnal terbaru, artikel ini mengungkap dinamika, tantangan, dan perbedaan pandangan dalam menyikapi perubahan ekonomi modern dalam kerangka syariah.
Daftar Pustaka
Qosim A, dkk. (2024). The Progressiveness of Sharia Economic Fatwas: Direction of Islamic Legal Thoughts within NU and Muhammadiyah. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah. 24 (1): 153-170
#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #sosiologihukum #hukumislam #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H