Mohon tunggu...
Attin Hidayah
Attin Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta angkatan 2022, saya aktif di kegiatan organisasi kampus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum : Definisi dan Kenyataan Empiris

11 September 2024   20:37 Diperbarui: 11 September 2024   22:02 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 5 HES 5H

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto,  S.Ag., M.Ag.

Anggota : 

1. Attin Nur Hidayah (222111290)

2. Muna Hamidah (222111296)

3. Sultoni Auliya Fathan (222111302)

4. Azka Maulana Fikri Ramadhan (222111306)

5. Adonis Berlian Nataniel (222111307)

Sosiologi Hukum merupakan Ilmu yang membahas hubungan antara manusia dengan gejala sosial disekitarnya. Para Ahli mengemukakan Sosiologi Hukum dalam beberapa aspek yaitu:

1. Satjipto Raharjo berpendapat Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum.
Kata kunci : fenomena hukum
Maksud dari fenomena hukum adalah hukum dianggap sebagai fenomena sosial yang berfungsi untuk menerapkan pola perilaku tertentu terhadap individu dalam Masyarakat serta bagaiman Masyarakat mempengaruhi hukum itu.

2. R. Otje Salaman berpendapat sosiologi hukum adalah ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.
Kata kunci : hubungan timbal balik
Maksud dari hubungan timbal balik adalah hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia, tetapi juga dipengaruhi oleh perilkau sosial Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun