Mohon tunggu...
Attariq Buntarlan
Attariq Buntarlan Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

D4 Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ayo Lapor SPT, Mahasiswa Undip Mendampingi Lapor SPT Tahunan UMKM

3 Oktober 2022   10:37 Diperbarui: 3 Oktober 2022   10:56 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pembangunan ekonomi nasional, UMKM memiliki peran penting dan strategis. UMKM secara nyata dapat menyerap tenaga kerja selama kurun waktu 1 dekade terakhir. 

Dalam hal pajak penghasilan atas UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 ini menurunkan tarif pajak yang semula 1% menjadi 0,5%. Adapun tarif pajak ini dikenakan atas peredaran bruto sesuai prinsip presumptive tax, yakni penghitungan nilai pajak terutang berdasarkan indikator selain penghasilan neto. Penerapan presumptive tax ini bertujuan untuk menjamin kemudahan administrasi pajak oleh pelaku UMKM dengan penyederhanaan penghitungan pajak.

Tri Dharma perguruan tinggi pada poin terakhir yang sebagai penunjang dan pelengkap adalah pengabdian kepada masyarakat ,  Tri Dharma perguruan tinggi dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Tematik Undip untuk membantu pengembangan perekonomian UMKM binaan Undip dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Ibu Dr. Heni Rizqiati, S. Pt., M. Si. yang berlokasi di Kelurahan Pedurungan Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Mahasiswa mencanangkan program edukasi terkait pelaporan pajak UMKM Dapur Zea sebagai bentuk menaati peraturan undang undang dan juga manfaat lain seperti miliki legalitas usaha, meningkatkan kredibiltas usaha, meningkatkan profesionalitas usaha, sehingga kedepanya UMKM Dapur  Zea  dapat membesarkan usahanya .

Dokpri
Dokpri

Pendampingan  internal yang kami lakukan kepada pemilik UMKM Dapur Zea dengan membantu dalam proses perhitungan pajak , memberikan informasi terkait peraturan perpajakan terbaru dan mendampingi dalam proses pelaporan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak , Ibu Rena selaku pemilik UMKM Dapur Zea merasa lega karena telah terlaporkannya SPT Tahunan UMKM , beliau juga mengatakan bahwa melaporkan SPT tepat waktu lebih nyaman karena kita dapat terhindar dari sanksi denda . Harapan setelah ini , para pelaku UMKM dan Juga UMKM Dapur Zea  selaku Binaan Undip dapat melaporkan pajak UMKM tepat waktu , hal ini menjadi penting karena dengan melaporkan pajak UMKM rencana keuangan menjadi lebih tertata dengan jelas .

Penulis : Attariq Buntarlan

Mahasiswa D4  Akuntansi Perpajakan Fakultas Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun