Mohon tunggu...
Info UM Bandung
Info UM Bandung Mohon Tunggu... Penulis - Bandung

Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Prodi HKI UM Bandung Laksanakan PPA di Pengadilan Agama

7 Desember 2024   09:57 Diperbarui: 7 Desember 2024   09:59 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung - Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas melalui Program Praktikum Peradilan Agama (PPA). Kegiatan yang diselenggarakan selama satu bulan penuh di Pengadilan Agama Kelas 1A Bandung ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran praktis bagi delapan belas mahasiswa semester tujuh.

Ketua Program Studi HKI UM Bandung Yudi Daryadi menekankan pentingnya program ini dalam mengintegrasikan teori Hukum Keluarga Islam yang selama ini dipelajari di kelas dengan praktik langsung di lapangan. Menurutnya, praktikum ini bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan agenda rutin yang bersifat wajib bagi mahasiswa semester tujuh dan dilaksanakan pada semester gasal.

Tujuan utama kegiatan ini adalah membekali mahasiswa kemampuan mengelaborasikan teori dan praktik dalam ranah hukum keluarga Islam secara komprehensif. Melalui program ini, Prodi HKI UM Bandung berharap dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja, khususnya dalam bidang peradilan agama.

Proses praktikum diawali dengan acara serah terima mahasiswa di ruang serbaguna Pengadilan Agama Bandung. Pada kesempatan tersebut, Yudi Daryadi secara resmi menyerahkan para mahasiswa kepada Ketua Pengadilan Agama Bandung Muslimin untuk mendapatkan pembimbingan dan pengalaman langsung di lingkungan peradilan.

Regenerasi hakim

Dalam sambutannya, Muslimin mengungkapkan tantangan fundamental yang dihadapi oleh peradilan agama di Indonesia. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah hakim yang tidak sebanding dengan volume perkara yang harus diselesaikan setiap tahunnya. Kondisi ini membutuhkan regenerasi hakim yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi.

Muslimin berharap lulusan Prodi HKI UM Bandung dapat berkontribusi secara nyata sebagai hakim di pengadilan agama. Ia mengapresiasi program Praktikum Peradilan Agama ini sebagai langkah strategis membangun kemitraan erat antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan. "Ajang praktik ini merupakan implementasi konkret tridarma perguruan tinggi," tegasnya.

Program ini tidak sekadar memberikan pengalaman praktis berharga bagi mahasiswa, tetapi menjadi wahana mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan. Melalui kegiatan semacam ini, Prodi HKI UM Bandung secara konsisten berupaya mencetak sumber daya manusia unggul di bidang hukum keluarga Islam.

Dengan komitmen tersebut, Program Praktikum Peradilan Agama diharapkan dapat menjadi jembatan efektif bagi mahasiswa untuk mentransformasikan pengetahuan teoritis menjadi keterampilan praktis, sehingga kelak mereka siap menjadi bagian penting dari sistem peradilan agama di Indonesia.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun