Mohon tunggu...
Hasan Luthfy Attamimy
Hasan Luthfy Attamimy Mohon Tunggu... -

S2 Pemikiran Islam Univ. Islam Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam sebagai Agama Rahmah

16 Mei 2012   02:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:14 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata “Ekstrem” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),diartikan sebagai 1) paling ujung, paling keras, paling tinggi dan sebagainya; 2) sangat keras dan teguh; fanatik(Lihat :Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta; Balai Pustaka, 1995, Cet. Ke-2, hal. 255)

Sementara kata “radikal” diartikan sebagai; 1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); 2) amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan dan sebagainya. Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastic (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Ibid, hal 808)

Imaba Surabaya, Radikalisme Dalam Islam” {Studi Pemikiran Justifikasi Agama Sebagai Pembenaran Tindakan}, diakses dari http;www. Blogspot. Tanggal 13 Mei 2011

Lihat, Muhammad Husain Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, Jakarta; Litera Anrar Nusa, 1988, Cet. Ke- 22, hal. 104-105

Abu Husain Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi al-Naisaburi, al-Jami al-Shahih Muslim, Bairut; Dar al-Afaq al-Jadidah, tth., Jil. 1 hal. 90

Lihat, QS. Al-Nashr [110];2.

Lihat, QS. Al-Anbiya [21]:107.

Muhammad Amin al-Syanqithy, Tafsir Adhwa’ al-Bayan, tpn., tth., jil. 4,hal. 319

Muslim, Op.cit, jil. 8, hal. 24

Lihat,Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh, Dar al-Fikri al-Arabi, 1996, hal. 212-295

Lihat, Abdullah al-Faqih, al- Fatawa al-Islamiyah, Maktabah Syamilah,tth., jil. Ke-27, hal. 34

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun