Hal ini dikarenakan, angka harapan hidup (AHH) sebagai indikator perhitungan tingkat kesehatan masyarakat, justru Kabupaten Kulonprogo yang nilainya sangat tinggi.Â
Akan tetapi, daerah lain masih sangat tertinggal jauh di bawah Kulonprogo, sehingga dapat diartikan bahwa rata-rata perkiraan tahun yang ditempuh sejak lahir semakin rendah.
Maka dari itu, harus dilakukan perubahan agar tingkat ketimpangan pendapatan di D.I Yogyakarta tidak semakin tinggi, sehingga distribusi pendapatan antar penduduk akan semakin merata.
Dalam hal ini, pemerintah daerah harus bisa membantu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan agar mampu untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas.
Apabila tenaga kerja berkualitas, maka dapat membantu untuk mewujudkan pemerataan pendapatan di masyarakat. Hal ini harus dilakukan di semua kab/kota di Provinsi D.I Yogyakarta.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mampu menciptakan lowongan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat, baik bagi lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, atau lainnya.
Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang bisa bekerja, maka dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar penduduk di setiap wilayahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H