Seorang Aparatur Negara dituntut untuk selalu beradaptasi dengan gelombang zaman. Penulis menekankan bekal utama seorang Aparatur Negara yang kaitannya dengan kemampuan kerja dan sosial, sikap mental, kondisi jasmani, dan kode etik. Penulis mengajak pembaca untuk bersikap kritis dan tidak terpengaruh dengan isu narkoba, terorisme, korupsi, money laundry, proxy war, dll.
Pembaca diajak untuk menyelami cerita sejarah dalam isu isu penyuapan dan pungutan gelap serta dampaknya yang terjadi pada zaman dulu di berbagai pemerintahan kerajaan kuno. Begitupun dengan sejarah penyuapan dan gratifikasi di Indonesia. Sikap dan perilaku buruk pada zaman dahulu diwariskan kepada generasi Indonesia selanjutnya. Sikap dan martabat penting supaya tiap Aparatur Negara tidak terpicu untuk serakah dan berpola pikir oportunisme dalam memperkaya diri.
Penulis mengisahkan awal mulanya penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh dunia. Kondisi Indonesia kini sudah mencapai kedaruratan dalam penyalahgunaan narkoba. Peningkatan kasus penyalahgunaan dan kekambuhan tidak disertai dengan tingkat rehabilitasi. Kesulitan pemberantasan narkoba terjadi dalam penemuan jejaring sindikat narkoba, modus baru dan tingginya suplai narkoba. Pembaca sebagai agen pelaksana perlu mengupayakan pemberantasan dan pencegahan kasus narkoba. Diantaranya dengan hidup sehat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan pasar terhadap narkoba.
Radikalisme, terorisme dan separatisme yang terjadi di seluruh dunia membuka mata pembaca untuk senantiasa sigap terhadap potensi isu yang mengancam bangsa. Terorisme dapat terpicu pada individu yang merasa sebagai kaum minoritas sehingga rasa frustasinya memunculkan prasangka terhadap kaum mayoritas. Prasangka seringkali terlampiaskan melalui bentuk kekerasan dan menebarkan rasa takut kepada orang lain.
Kasus money laundry digambarkan sebagai upaya penghilangan jejak harta kekayaan yang diperoleh dengan cara kotor sehingga terlihat seolah menjadi harta kekayaan pribadi dari penghasilan bersih. Lika-liku pemberantasan money laundry di Indonesia diceritakan secara detail oleh penulis. Melalui buku ini penulis mengungkapkan bagaimana Indonesia melawan kriminalitas keuangan. Tiap stakeholder, baik itu masyarakat maupun institusi memegang peran vital dalam pemberantasan pencucian uang. Masyarakat sebagai mata dan telinga berperan dalam pelaporan. Sementara yang menjadi garda terdepan pendeteksi aktivitas mencurigakan adalah lembaga pengawas. Di sisi lain, lembaga penegak hukum sebagai penindak dan PPATK berperan dalam analisis dan distribusi informasi.
Proxy war yang melibatkan negara adidaya beradu pengaruh melalui pihak ketiga menjadi ancaman serius dalam memecah bangsa. Pada zaman kolonialisme, penjuangan kelompok terbukti tidak membawanya mencapai tujuan. Penulis mengungkapkan bagaimana falsafah Pancasila menjadi fondasi kuat dalam menyatukan perbedaan yang ada. Ancaman ini juga melibatkan pertarungan ideologi dan ekonomi yang tujuannya untuk melumpuhkan bangsa dari dalam.
Identitas Buku
Judul Buku     : Modul III Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III: Kesiapsiagaan Bela Negara
Penulis          : Kolonel Inf Sammy Ferrijana; Bambang Suhartono, S.Sos, ME; Sandra Erawanto, SSTP, M.Pub. Pol.
Penerbit       : Lembaga Administrasi Negara
Tempat Terbit  : Jakarta