Mohon tunggu...
KOMUNITAS ATMA JAYA MOVEMENT
KOMUNITAS ATMA JAYA MOVEMENT Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Informasi Kegiatan Komunitas AJM UAJY

Dikelola Oleh Divisi Multimedia Komunitas AJM UAJY Instagram @ajmuajy Official e-mail: komunitas-ajm@uajy.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keefektifan Tilang Elektronik

10 Februari 2023   15:43 Diperbarui: 10 Februari 2023   15:52 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, tilang elekronik memiliki kelemahan yaitu tidak bisa mendeteksi kendaraan yang tidak memiliki plat nomor. Kamera ETLE hanya bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas berdasarkan plat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Akibatnya, muncul akal tidak baik dari pengendara untuk menutupi plat nomor, bahkan melepas plat nomor. 

Tindakan seperti ini merugikan banyak pihak baik itu polisi ataupun pengendara yang lain. Bagi polisi, tindakan ini dapat menghalangi polisi untuk terciptanya ketertiban di jalan raya. 

Alhasil, kinerja polisi pun dapat terganggu dalam pelayanan. Tindakan seperti ini mencerminkan perilaku tidak bertanggung jawab terhadap para pengendara yang lain. Bagi pengendara yang lain, tindakan ini memancing para pengguna yang tadinya taat aturan menjadi tidak taat guna menghindari tilang elektronik.

Tilang elektronik masih memiliki kelemahan yaitu tidak bisa mengecek kelengkapan surat pengendara, belum bisa tilang pengendara yang tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot bising. 

Kamera tilang hanya bekerja pada kasus tertentu seperti menerobos lampu merah, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran marka, dan menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran kelebihan batas muatan, pelanggaran batas kecepatan di jalan raya, serta pelanggaran menerobos busway. 

Akibatnya, beberapa para pengendara tidak mempedulikan kelengkapan surat dan keselamatan dalam berkendara. Hal ini perlu dievaluasi untuk kinerja tilang elektronik mengingat tilang manual sudah tidak lagi dilakukan oleh polisi.

Penggunaan tilang elektronik di jalan raya dinilai sudah berjalan efektif. Kamera tilang bekerja selama 24 jam non stop dapat membantu polisi untuk mengawasi lalu lintas di jalan raya. 

Ditiadakan tilang manual dapat memberhentikan pungli yang kerap kali dilakukan oleh oknum polisi. Hal ini adalah nilai positif dari tilang elektronik sehingga polisi dapat bekerja secara totalitas tanpa pamrih. 

Namun, fitur kamera elektronik patut diperbaharui supaya pelanggaran-pelanggaran yang sulit dideteksi seperti masa plat nomor kendaraan yang habis, kendaraan yang tidak memiliki plat nomor, pengguna yang tidak memakai helm, dan lain-lain dapat teratasi.

DAFTAR PUSTAKA:

Gramedia.com. 12 November 2022 . Kelemahan E-TLE , dari belum bisa ciduk Pengendara Tak Pakai Helm hingga Salah Tilang. Diakses  26 Januari 2023, dari https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/12/12001381/kelemahan-e-tle-dari-belum-bisa-ciduk-pengendara-tak-pakai-helm-hingga?page=all.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun