Judul ini menggunakan kaidah *mafhum mukhalafah*, isi teksnya berlainan dengan kenyataan, yang tidak diucapkan berlainan hukumnya dengan yang diucapkan.
Allah swt hanya menciptakan 2 jenis kelamin manusia, *laki-laki dan perempuan (pernyataan Allah dalam al-Quran, surah al-Hujurat/49: 13), tak ada jenis lain. Masalah *banci, waria dan Wadan*, ini wilayah transgender. Transgender yang melakukan operasi kelamin disebut transeksual adalah individu yang memiliki gangguan psikologis karena merasa terjebak di tubuh yang salah (teorinya seperti itu).
Allah Maha tahu keinginan makhluk hidup, dengan menciptakan hanya dua jenis kelamin aktif, spektakuler dan fenomenal. Karena ditinjau dari aspek keilmuan apapun, topik tentang kelamin tak pernah tuntas dibicarakan. Bahkan anehnya, ilmu-ilmu sosial jauh lebih unggul merespon dan menuntaskan masalah kelamin ketimbang ilmu-ilmu eksact-biologi dan kedokteran modern.
Tak percaya ? Ikuti saja diskusi dan seminar seksologi.
Alat kelaminlah yang menggiring masing-masing jenis membanggakan jenisnya. Pria, bangga dengan jenisnya, wanita pun merasa di atas awan bangga dengan jenisnya.
Untuk menciptakan harmoni yang baik bagi kedua jenis manusia itu, Allah menciptakan *rasa untuk merasakan* jenis kelamin yang bukan jenisnya. Luarbiasa, Allah  Maha tahu yang makhluk mau. Rasa seperti dalam bahasa agama disebut *syahwat*. Inilah yang didisain oleh Allah dengan sempurna.
Boleh menggunakan syahwat oleh kedua jenis kelamin itu ? Ya, boleh sekali, bahkan Allah perintahkan. Namun harus memenuhi syarat agar terlepas dari cara-cara hewani, bermartabat dan manusiawi. Dalam Agama, diharuskan melalui prosedur yang benar, ini yang disebut lembaga nikah.
Terlepas dari gambaran di atas, kembali ke judul tulisan. Ternyata di sebuah sudut bumi ini, ada sebuah negara yang tidak memiliki lembaga perkawinan. Artinya, seluruh penduduknya, bebas melepas syahwat. Negara ini membolehkan : kontak kelamin sejenis (gay and lesbi), tukar-tukar pasangan, tukar-tukar kelamin, tak ada batasan mana yang mahram dan mana non-mahram, anak boleh menggauli kerabatnya dan lain-lain, pokoknya tak terbatas untuk menyalurkan syahwat. Satu syarat saja yang dilarang : jangan di depan umum.
Kalau anda melancong refreshing ke negara ini, bisa menyaksikan bahwa perumahan yang berdiri tidak akan temukan yang namanya *rumahtangga*.
Pada mulanya penduduk negeri ini menganut kebiasaan *biseksual* yaitu orientasi seksual yang menunjukkan ketertarikan seseorang terhadap orang lain tanpa memperdulikan gender, artinya ketertarikan seseorang kepada semua gender.
Negara ini dalam peta dunia, bernama : *Kingdom of the Coral Sea Island*, yang merdeka dari Australia pada tahun 2004.
Jadi, judul tulisan ini sebagai sindiran Mantik, bahwa negeri tersebut tidak tahu menahu masalah jenis kelamin penduduknya, bukan urusan negara untuk mengatur jenis kelamin. Sehingga negara apapun di bumi ini tercengang menyaksikan satu negara yang membiarkan penduduknya seperti hewan.
Siapkan  mental untuk membangun dan membimbing generasi umat yang berdiri di atas ajaran Islam. (Hamdani Khalifah)
Lhokseumawe, 27/7/2023.
10 Muharram 1445.
#Hamdani Khalifah.
Bahan dan Rujukan :
Carol Bellamy, *The State of the World's Children, New York: UNICEF, 2002.
al-Shabuni, Shafwat al-Tafasir, 1999.
VOA, Broadcasting and World Information, Mart, 2016.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H