Mohon tunggu...
Atiyatul Mawaddah
Atiyatul Mawaddah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membedah Ancaman dan Solusi Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

31 Mei 2024   09:59 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:34 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Potensi Ancaman Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

 

China dan beberapa negara anggota ASEAN mesengketakan kawasan Laut China Selatan, namun Indonesia memang tidak turut berpartisipasi dalam klaim tersebut. Faktanya, konflik tersebut terjadi di wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah kedaulatan Indonesia. Hal tersebut jelas akan berpengaruh bagi Indonesia, karena bersinggungan langsung dengan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia di kawasan kepulauan Natuna.

Dampak dari potensi konflik tersebut tidak bisa dipungkiri akan diterima langsung oleh Indonesia. Sebenarnya ada banyak kepentingan vital Indonesia yang berpotensi terancam oleh sengketa tersebut, salah satunya dari sisi kedaulatan. Dimana wilayah ZEE Indonesia  masuk dalam klaim wilayah Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan yang berbatasan dengan perairan Kabupaten Natuna.

Dalam isu konflik di kepulauan Natuna ada potensi ancaman bagi pemerintah Indonesia atas klaim pemilikan China terhadap kepulauan Natuna, karena isu tersebut menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti ancaman illegal fishing yang merupakan salah satu bentuk dari ancaman kedaulatan dan ekonomi Indonesia

Kasus illegal fishing yang terjadi di kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan wilayah konflik sangat berbeda dengan kasus illegal fishing pada umumnya. Perbedaannya terletak pada kerumitan dalam wilayah karena terdapat  campur tangan negara didalamnya serta sangat rawan untuk dipolitisasi dan dibelokkan menjadi permasalahan perebutan wilayah.

Ada beberapa kasus permasalahan yang terjadi di Indonesia akibat bersinggungan dengan wilayah konflik, seperti di tahun 2010, 2013, 2016 dan 2019. Dimana pada tahun 2010, terdapat kapal penegak hukum maritim yang berasal dari China meminta kapal patroli Indonesia untuk membebaskan kapal nelayan asal China yang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian ikan.

Lalu pada tahun 2013, sejumlah kapal asal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia. Bahkan mereka menuntut nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna beberapa waktu sebelumnya untuk dibebaskan. Kapal-kapal Indonesia  menanggapi ancaman kapal-kapal Tiongkok tersebut dengan mengikuti kemauan mereka.

Sedangkan pada tahun 2016, terjadi sebuah insiden di kawasan yang sama. Angkatan Laut Indonesia mengungkapkan bahwa semula ada 12 kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Natuna. Namun, kapal-kapal tersebut memilih untuk melarikan diri saat kapal perang Indonesia mendekat. Kapal perang Indonesia kemudian mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan. Hasilnya, kapal Indonesia sukses menghentikan salah satu dari 12 kapal ikan nelayan yang bebendera China.

Dan pada tahun 2019, Angkatan Laut Indonesia berhasil menangkap empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam yang beroprasi di sekitar perairan Natuna. Dimana keempat kapal tersebut ternyata mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna. Kapal-kapal pencuri ikan dari Vietnam itu sering kali melibatkan kapal patroli milik pemerintah Vietnam, yakni Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS).

Tiga Solusi Mengatasi Potensi Ancaman Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Potensi ancamana dari konflik Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia tidak dapat dihindari lagi. Oleh karenanya diperlukan beberapa tindakan solutif agar tidak muncul implikasi terhadap keamanan wilayah Indonesia. Dalam menghadapi ancaman tersebut, setidaknya ada tiga jalan keluar yang telah Indonesia pilih.

Solusi pertama, Indonesia melakukan kerjasama diplomasi pertahanan dengan negara-negara great power. Seperti halnya kerjasama maritim dengan Australia, dimana kerjasama tersebut bernama Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum atau IAFSF. Dalam IAFSF memiliki program kerja melakukan melakukan patroli laut bersama, yaitu Patroli Jawline-Arafura. Patroli tersebut berguna untuk melindungi perbatasan wilayah di laut Indonesia maupun Australia dari oknum pelanggar yang sering melakuan pencurian kekayaan hayati.

Sedangkan untuk kerjasama dengan Jepang, Indonesia memilih untuk latihan bersama. Dimana latihan bersama tersebut berupa Passex (Passing Exercise) di ZEEI di bagian barat daya Pulau Jemaja hingga bagian luar kawasan Natuna utara. Hal tersebut dilakukan guna menarik minat kerja sama negara lain dengan Indonesia dalam melakukan peran diplomasi pertahanan maritim.

Dan yang terakhir adalah kerjasama dengan Amerika Serikat, yakni berupa latihan perang gabungan. Dimana dalam kerjasama tersebut, antara Indonesia dan Amerika Serikat melakukan latihan perang gabungan di perairan Natuna Utara dan juga perairan Batam yang berjarak 480 km dari Natuna.

Solusi kedua, Indonesia telah memperkuat kekuatan militer di wilayah Natuna. Khususnya dalam meningkatkan postur TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, yakni dengan memanfaatkan anggaran militer untuk meningkatkan alutsista TNI. Hal tersebut terlihat dari pendirian Pangkalan Militer di Kepulauan Natuna yang dilengkapi dengan pasukan yang siap untuk operasi militer dan skuadron pesawat tanpa awak.

Dan solusi yang ketiga adalah dengan melibatkan hukum internasional UNCLOS. Dimana Indonesia memilih untuk menggunakan metode penyelesaian dengan memakai pihak ketiga atau yang disebut arbitrase. Metode penyelesaian dengan bernegosiasi dan dimediasi oleh pihak ketiga sering kali dipilih oleh banyak negara, termasuk Indonesia karena tidak dapat menyelesaikan perselisihan secara damai melalui negosiasi langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun