Gerakan Pemuda 3M (Mencintai, Menggunakan, dan Mengajarkan) Bahasa Indonesia sebagai Usaha Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Perkembangan dunia pendidikan saat ini menyebabkan semakin banyak pemuda Indonesia yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai universitas ternama di luar negeri. Alasan utamanya adalah masalah kualitas pendidikan. Selain alasan kualitas pendidikan, berbagai beasiswa luar negeri yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia juga semakin memacu pemuda Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Bagi pemuda Indonesia yang beruntung mendapatkan beasiswa luar negeri tentu saja akan bersemangat untuk belajar. Akan tetapi, sesungguhnya di sana mereka tidak hanya belajar, mereka juga harus membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Harus ada kesadaran dari mereka untuk mengenalkan kekayaan Indonesia seperti bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional.
Sangat menarik berbicara bagaimana mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di luar negeri menggunkan bahasa Indonesia. Ketika menempuh pendidikan di luar negeri, tentu mahasiswa Indonesia akan menggunakan bahasa Indonesia dengan intensitas yang sangat rendah. Lingkungan berpengaruh besar. Sebagian besar waktu mereka akan digunakan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris atau bahasa yang digunakan di masing-masing negara.
Rendahnya intensitas penggunaan bahasa Indonesia oleh mahasiswa Indonesia di luar negeri sungguh mengkhawatirkan karena hal ini menghambat internasionalisasi bahasa Indonesia. Padahal di dalam negeri banyak masyarakat yang mempunyai keinginan agar bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional dan digunakan oleh banyak orang di dunia.
Memperhatikan realitas di atas, menarik untuk mendiskusikan lebih lanjut bagaimana bahasa Indonesia di mata dunia. Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di luar negeri dilakukan di 36 negara. Terdapat 130 lembaga seperti perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga-lembaga kursus. Mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan pendidikan di Indonesia harus juga sadar bahwa mereka seharusnya mengenalkan bahasa Indonesia dengan cara mengajarkannya di komunitas terdekat.
Gerakan Pemuda 3M
Gerakan Pemuda 3M (Mencintai, Menggunakan, dan Mengajarkan) bahasa Indonesia merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan internasionalisasi bahasa Indonesia. Tujuan dari program ini adalah memberdayakan penggunaan bahasa Indonesia kepada masyarakat dunia melalui mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia sangat memungkinkan bahasa Indonesia dapat dikembangkan menjadi bahasa internasional seperti bahasa Inggris saat ini. Belum lagi didukung dengan keunikan bahasa Indonesia yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras. Selain itu, bahasa Indonesia juga menjadi jati diri bangsa.
Pemuda Indonesia yang tersebar di berbagai negara sebagai mahasiswa internasional akan mempunyai peran penting untuk menjalankan Gerakan Pemuda 3M bahasa Indonesia. Langkah pertama dalam melaksanakan gerakan tersebut adalah “Mencintai”. Pemuda yang berada di luar negeri harus mencintai bahasa Indonesia sebagaimana terdapat di butir ketiga isi sumpah pemuda dan pasal 36 UUD 1945. Hal itu dilakukan sebagai wujud kebanggaan terhadap tanah air Indonesia.
Langkah kedua dalam Gerakan Pemuda 3M adalah “Menggunakan”. Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri harus bangga untuk menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dengan teman yang berasal dari Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia adalah representasi dari rasa cinta terhadap tanah air yang sementara waktu ditinggalkan.
Mahasiswa dari luar negeri yang sedang menuntut ilmu di Indonesia juga harus didorong untuk menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini penting agar ketika mereka menyelesaikan pendidikan dan kembali ke negara asal, mereka dapat bercerita tentang bahasa Indonesia. Terlebih apabila mereka mau berbagi ilmu tentang bahasa Indonesia agar suatu saat ketika berkunjung ke Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Langkah terakhir dalam gerakan ini adalah “Mengajarkan”. Mahasiswa Indonesia harus bangga dan berani mengajarkan bahasa Indonesia ke masyarakat atau komunitas sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini tahap penting dalam usaha mewujudkan internasionalisasi bahasa Indonesia. Tahap ini mendukung usaha dari sekitar 130 lembaga di 36 negara yang melakukan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Semakin mahasiswa Indonesia yang sadar, berarti semakin cepat untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
Gerakan Pemuda 3M terkesan sangat sederhana, tapi sebenarnya gerakan ini adalah satu alternatif cara untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Pemuda Indonesia menjadi agen penting dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia. Jadi pemuda Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri harus mencintai, menggunakan, dan mengajarkan bahasa Indonesia secara luas agar internasionalisasi bahasa Indonesia dapat terwujud dan memberikan pengaruh positif terhadap bidang lain seperti pendidikan, ekonomi, dan pariwisata.
Tulisan ini dipaparkan oleh penulis dalam Lomba Duta Bahasa Provinsi Jawa Tengah tahun 2014
Hotel Megaland Surakarta, Oktober 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H