Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui bahasa tersebut, kita dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, dan tata krama yang berlaku di masyarakat.Â
Oleh karena itu, bahasa Indonesia dibentuk oleh kaidah, aturan, dan pola sesuai ketentuan agar tidak menyebabkan gangguan komunikasi. Aturan, kaidah, dan pola yang dibentuk mencakup tata bentuk, tata bunyi, dan tata kalimat. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menggunakan kaidah dengan konsisten.Â
Penggunaan bahasa yang baik dan benar harus benar-benar dikuasai demi terwujudnya komunikasi yang sesuai dengan konteks dan keadaan, baik formal maupun nonformal agar tepat sasaran.
Namun, seiring berkembangnya zaman dan teknologi, manifestasi penggunaan bahasa Indonesia semakin berkurang. Manifestasi tersebut terlihat jelas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang telah dianggap kuno oleh sebagian kalangan mahasiswa, bahkan pelajar SMA sederajat.Â
Menurut mereka, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dianggap tidak bernilai jual, tidak gaul, tidak dapat mengangkat gengsi, dan tidak mampu mengangkat penghayatan pembaca. Dengan presepsi itu, banyak novelis yang menerbitkan buku-buku dengan menggunkan bahasa gaul agar menarik minat para pembaca.Â
Dilihat dari sudut pandang lain, adanya perkembangan teknologi telah menyebabkan tergerusnya letak fungsi bahasa Indonesia yang sebenarnya dan akan tergantikan oleh bahasa asing.
Selain permasalahan yang telah disebutkan di atas, ditemukan permasalahan lain yaitu penggunaan nama bangunan di Indonesia yang didapati banyak menggunakan bahasa asing. Masalah ini sangatlah kompleks karena di daerah Indonesia yang mayoritas penduduknya asli justru menggunakan bahasa asing.Â
Hal itu disebabkan karena penggunaan bahasa asing yang lebih memiliki nilai jual tinggi dan lebih menarik pengunjung untuk datang ke toko, hotel atau restoran daripada menggunakan bahasa Indonesia
. Perubahan presepsi di kalangan masyarakat itu disebabkan oleh arus globalisasi dan perkembangan teknologi (GLOPAGI) yang menyebabkan turunnya nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia.
Padahal, di dunia internasioal, tepatnya di Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, bahasa Indonesia terkenal dan diminati oleh mahasiswa asing. Mengapa? Karena di sana tersedia program studi bahasa Indonesia yang telah dipelajari oleh mahasiswa asing dari 120 negara.Â
Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017, kapasitas yang tersedia di program bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) hanya 90 orang, tetapi sekitar 600 mahasiswa telah mendaftar di program tersebut. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa asing untuk belajar bahasa Indonesia.Â