Mohon tunggu...
Atiqah Rachayna L
Atiqah Rachayna L Mohon Tunggu... Lainnya - Author (Bachelor of Communication)

Hobi : Membaca, dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koruptor Berpesta, ARTIDJO ALKOSTAR : Sederhana, Namun "pencabut nyawa" bagi para tikus berdasi

1 Maret 2021   22:18 Diperbarui: 2 Maret 2021   10:36 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KORUPTOR BERPESTA. 

ARTIDJO ALKOSTAR : Sederhana, namun ‘Pencabut Nyawa’ bagi Para Tikus Berdasi.

 

“Kita ditinggal lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai  salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna Lilla wainna ilahi raji’un” ujar Bapak Mahfud MD dalam laman twitternya, 28 Februari 2021.

“Dalam hal tertentu saya berusaha menegakkan hukum secara Independen. 

Keputusan Hakim itu harus dipertanggung jawabkan  kepada siapa? Pertama, kepada kebenaran ilmunya. Kedua, kepada Institusinya. Ketiga, kepada masyarakat. Keempat, kepada hati nuraninya. Dan yang Kelima, kepada Yang Maha Tahu,” – Artidjo Alkostar, 3 Juni 2018, di lansir dari youtube CNN Indonesia.

Artidjo Alkostar- Sosok penegak keadilan dengan berbagai macam julukan seperti “Hakim Agung Killer”, atau “Algojo para Koruptor”. Beliau merupakan seorang tokoh penegak keadilan di dunia hukum Indonesia. Sosoknya yang sederhana namun terbilang ‘menakutkan’ dalam memvonis sebuah perkara banyak disegani dan di takuti oleh para tokoh public, terutama para koruptor.

Menurut Mahfud MD yang menjabarkan sosok Artidjo Alkostar dalam cuitannya di Twitter pada tanggal 28 februari 2021, mengungkapkan bahwa seorang Artidjo Alkostar merupakan sosok hakim agung yang dijuluki algojo oleh para Koruptor. Beliau tak ragu  untuk menjatuhkan hukuman berat kepada  para koruptor tanpa memperdulikan pada peta kekuatan dan back up politik.

Tentu saja, karir cemerlang dari sosok Aridjo Alkostar ini tidak langsung begitu saja tanpa adanya sebuah arti perjuangan dalam hidupnya. Beliau merupakan anak dari sepasang suami istri yang dilahirkan di kota Situbondo, Jawa Timur. Setelah menamatkan SMA nya di Asem Bagus, Situbondo beliau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi Universitas Islan Indonesia dan mendapatkan gelas Sarjana Hukum di Fakultas Hukum. Selanjutnya, beliau melanjutkan studinya di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2002 dan mendapat gelas Masternya.

Karir seorang Aridjo Alkostar dalam bidang hukum ini dimulai pada tahun 1976 , dimana ia mengawali karirinya sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, lalu pada tahun 1981 beliau memasuki dan menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, beliau pun pada tahun 1981-1989 di lembaga tersebut menduduki jabatan wakil direktur hingga menjadi direktur. Di waktu yang sama, beliau bekerja di Human Right Watch di divisi Asia di New York. Lalu, pada tahun 2000, Aridjo Alkostar dipilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia. Dari sinilah beliau mulai mengabdi dan berintegritas pada keadilan hukum di Indonesia. Hingga ia pension pada 22 Mei 2018. Namun, pada 29 Desember 2019 beliau dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebagai jabatan terakhirnya.

Selain penjabaran studi dan karir cemerlang sosok Aridjo Alkostar di atas, masih ada beberapa fakta-fakta menarik dari sosok Algojo atau pencabut nyawa koruptor ini. Berikut penjelasannya :

Seorang yang Sederhana

Aridjo Alkostar selain dikenal dari integritasnya dalam dunia hukum Republik Indonesia, beliau juga di kenal sebagai sosok yang sederhana dan tegas. Untuk ukuran seorang Hakim dan sosok yang berkecimuk banyak didunia pemerintahan yang tak menampik pasti pendapatannya yang banyak, Almarhum Aridjo ternyata tak memiliki banyak harta kekayaan. Dilansir laman web Akurat.co yang menuliskan data kekayaan Artidjo Alkostar merupakan pemilik harta kekayaan paling sedikit dari lima Dewas KPK terpilih berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), beliau memiliki total harta sebanyak Rp181.996.576. Jumlah yang ia laporkan pada Maret 2018 tersebut, memiliki rincian berupa harta bergerak senilai Rp4 juta, tanah dan bagunan senilai Rp76.96 juta, dan giro atau setara kas Rp60.036.576 juta.

Kesayangan 1 Juta

Sosok Aridjo Alkostar yang sederhana ini memiliki barang dua kesayangannya, salah satunya adalah  sebuah motot kesayangan Astrea yang diketahui bernilai seharga 1 juta. Motor keluaran tahun 1978 tersebut begitu berharga bagi sosok Almarhum Aridjo Alkostar karena beliau peroleh dari jerih payah keringatnya sendiri selama mengabdi sebagai tenaga hukum.

Seorang yang “Killer” bagi Koruptor

Sudah menjadi hal khalayak umur tentang fakta ini. Sosok Aridjo Alkostar memang begitu killer bagi para tikur berdasi di negara Republik Indonesia. Tak sedikit para koruptor yang diberaktakan hukumanya oleh sang Algojo para koruptor ini. Ada berbagai tokoh koruptor yang yang divonis berat oleh keputuasn seorang Aridjo Alkostar ini, seperti contoh kasus perkara Angelina Sondack dari vonis 4 tahun penjara, menjadi 12 tahun penjara.

Lalu, ada perkara skandal Bank Bali, dengan terdakwa Joko Sugiarto beliau berani berbeda pendapat dan menyimpulkan bahwa bahwa terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun penjara, walau ada dua hakim agung lain membebaskannya. Selanjutnya, beliau juga pernah memberatkan terdakwa Lutfi Hasan Ishaq dari 16 tahun penjara menjadi 18 penjara, dan masih banyak lagi kasus-kasus koruptor yang diberatkan hukumannya oleh keputusan dari Aridjo Alkostar.

Menangani 19.708 Perkara

Sudah tak diragukan ragi integritas dari sosok Aridjo Alkostar. Dalam menangani berbagai kasus korupsi di Indonesia, beliau sangat tegas dan killer. Dalam setahun pun beliau mampu menyelasaikan suat perkara hingga 1.095 perkara. Lalu, jika di jumlahkan selama beliau mengabdi sebagai hakim agaung selama 18 tahun, sudah ada sekitar 19.708 perkara yang ia tangani.

Pengabdiannya di dalam dunia hukum memang patut di acungi jempol, apalagi dalam ketegasan dan ketangkasan membasmi para koruptor-koruptor itu patut di teladani. Bahkan di lansir dari laman tirto.id beliau menangani kasus korupsi Suharto yang kala itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun