Lebih dari 40 negara di seluruh dunia menerapkan cukai pada MBDK untuk mengurangi konsumsi minuman tersebut dan dinilai efektif, penerapan cukai ini dimaksudkan untuk meningkatkan harga eceran pembelian, mendorong pergeseran ke konsumsi air minum yang lebih aman, mengubah norma Masyarakat dengan mengirimkan pesan yang kuat bahwa konsumsi MBDK secara regular bukanlah bagian dari pola makan yang sehat dan bergizi, mengurangi asupan gula dan menghasilkan pendapatan pemerintah yang signifikan yang dapat diinvestasikan kembali untuk Kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
Hal positif penerapan cukai ini dapat dibuktikan secara global yang dilansir oleh unicef 2019.
· Cukai 10% yang dikenakan untuk MBDK telah terbukti menurunkan pembelian 8-10%
· Cukai 20% telah terbukti mengurangi prevalensi kelebihan berat badan 1-3% dan obesitas 1-4%
· Cukai MBDK secara signifikan mengurangi kasus diabetes tipe 2, penyakit jantung, stroke, dan kematian dini
· Peningkatan pendapatan pemerintah secara substansial
Penerapan cukai pada MBDK tentu saja akan menjadi problematika tersendiri, Masyarakat menganggap adanya cukai akan berimbas pada penurunan lapangan kerja, akibat penjualan MBDK yang akan merosot, meskipun kekhawatiran ini tidak terbukti pada negara yang telah menerapkannya (Chili, Meksiko, dan Amerika Serikat)
Berbagai dukungan terhadap penerapan cukai MBDK bermunculan.
“MBDK harus sudah mulai diperhatikan, karena konsumsi MBDK yang berlebih akan berdampak terhadap kesehatan, oleh sebab itu hendaknya pemerintah segera mengesahkan cukai MBDK”. Center For Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI)
"Akses minuman atau makanan yang bergula tinggi ini memang mesti ada pembatasan atau ada regulasi. Jangan sampai anak-anak terlalu mudah, minum minuman manis sehingga kesehatannya jadi terganggu," Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Mengingat urgensi penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), pemerintah Indonesia harus segera mengesahkan kebijakan tersebut, untuk mengurangi kejadian Penyakit Tidak Menular khususnya penyakit diabetes, mengurangi biaya perawatan kesehatan, serta menambah pendapatan negara yang dapat digunakan untuk meningkatkan program kesehatan dalam upaya promotif dan preventif.