Mohon tunggu...
Atika Tegar Imawati
Atika Tegar Imawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

A Learner Mantan mahasiswi Politik dan Pemerintahan yang senang menulis. Mahasiswa Manajemen Aset Publik yang tertarik dengan isu sosial—politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pajak: Harga yang Kita Bayar untuk Hidup Masyarakat yang Beradab?

1 Juli 2024   13:52 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:24 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, penguatan link and match antara vokasi dan sertifikasi dengan pasar kerja. Link and match  ditetapkan sebagai kebijakan Kemendikbudristek yang dicanangkan untuk meningkatkan relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Agenda ini mengharapkan output sumber daya manusia yang pembangunan dan memenuhi standar kompetensi kerja. 

Untuk mewujudkan agenda tersebut, pajak membiayai berbagai program seperti penyusunan kurikulum bersama industri, pelibatan pengajar praktisi yang berasal dari industri dan dunia kerja (IDUKA), penerimaan magang secara terstruktur bagi siswa maupun pengajar, dan bridging program industri.

koran.tempo.c0
koran.tempo.c0

Pajak menjadi sumber pendapatan negara terbesar yang pemanfaatannya dilakukan secara terstruktur dan terukur melalui APBN dengan fokus prioritas tertentu. Ketiga fokus prioritas yang telah dijabarkan sebelumnya menggambarkan keterkaitan satu sama lain. Pembangunan sarana prasarana untuk daerah 3T akan mempermudah peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang diupayakan melalui penguatan link and match antara vokasi, sertifikasi, dan pasar kerja.

Pemanfaatan pajak di bidang pendidikan merupakan pencerminan dari salah satu sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mendorong perwujudan visi Indonesia Emas 2045. 

Besaran pajak yang dialokasikan bagi pendidikan membuktikan bahwa pajak secara tidak langsung menjadi nilai tukar untuk menjadikan sumber daya manusia sebagai masyarakat yang beradab. Masyarakat beradab memiliki kecenderungan untuk mengutamakan pendidikan dan pengetahuan.

Pajak memang tidak memberikan imbalan secara langsung kepada pembayarnya, tetapi pajak digunakan untuk membiayai keperluan pembangunan negara yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Membangun sumber daya manusia sama dengan membangun pendidikan. Dengan demikian, benarlah bahwa pajak adalah bentuk harga yang harus kita bayar untuk kehidupan masyarakat yang beradab. 

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun