Mohon tunggu...
De Atika Kanzu
De Atika Kanzu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Partai Politik di Balik Pelengseran Gus Dur

20 Mei 2023   11:25 Diperbarui: 20 Mei 2023   11:26 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Mahfud mengungkap bahwa penjatuhan Gus Dur saat itu tidak sah dari sudut hukum tata negara. Namun mengenai politik hukum, dalam hidup bernegara, hukum adalah produk politik. Bahwa dalam hidup bernegara, hukum adalah produk politik. Apabila politik menghendaki dan hukumnya tidak mendukung, politik dapat membuldoser hukum dan itu bisa terjadi hingga sekarang.

            Peristiwa pemakzulan yang terjadi pada K.H Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak terlepas dari berbagai macam polemik yang cukup serius sebab terjadi atas dasar perbedaan pandangan, pendapat, dan tujuan mengenai arah reformasi pada Negara Indonesia yang apabila tidak segera diselesaikan akan memicu pergolakan yang lebih besar. Oleh sebab itu, diperlukan ruang komunikasi yang baik antar lembaga demi mewujudkan kehidupan bernegara yang rukun dan harmonis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun