Mohon tunggu...
Atika Intan Khairunnisa
Atika Intan Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 29 KKN MIT DR XII UIN Walisongo Semarang Gelar Webinar Pembatalan Keberangkatan Haji Indonesia 2021

17 Juli 2021   22:19 Diperbarui: 17 Juli 2021   22:48 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta Webinar
Peserta Webinar

KKN MIT DR XII UIN Walisongo semarang kelompok 29 menyelenggarakan Webinar Nasional dengan Tema "Pembatalan Keberangkatan Haji Indonesia Tahun 2021" acara tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Google Meet. Pada hari Sabtu (17/07/21)  dihadiri puluhan peserta webinar yang sangat antusias dalam berpastisipasi di Webinar Haji kali ini. 

Webinar ini mengundang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Boyolali sekaligus Pembimbing Jamaah Haji KBIH NU Arofah Boyolali Bapak Muh.Rosyid S.Ag.,M.Pd.I yang akan menjadi narasumber. Dengan Moderator Hermi Annisa  serta Host Indana Zulfa mereka Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Humaniora.


Koordinator KKN Mandiri Inisiatif Dari Rumah ke-12 kelompok 29, Muhammad Erwin Abdullah menuturkan bahwa pada tahun ini jamaah haji batal berangkat haji dikarenakan  wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir dengan demikian kelompok 29 KKN MIT DR XII mengangkat tema pembatalan pemberangkatan haji dimana akan dibahas mengenai bagaimana nasib para jamaah haji yang batal melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Sementara itu Ibu Lucky Ade Sessiani, M. Psi., Psikolog selaku Dewan Pembimbing Lapangan Kelompok 29 dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena kegiatan ini mengundang pembicara yang hebat.
"ini adalah program inisiatif secara kelompok untuk bisa mengadakan forum, edukasi maupun sosialisasi, menurut saya ini adalah tema yang sangat relevan dan sangat kontekstual untuk situasi saat ini, maka jadikan ini untuk awalan agar bisa menghasilkan program-program yang bermanfaat kedepannya"


Dengan adanya pengantar dari Ibu Lucky Ade Sessiani, M.Psi., Psikologi menjelaskan bahwa program KKN yang mulanya dilakukan secara offline kali ini dari LP2M UIN Walisongo Semarang telah menyusun suatu program yang dilakukan serentak oleh beberapa fakultas di UIN Walisongo semarang bahwa KKN dilakukan secara daring, ini termasuk program KKN yang khusus dirancang untuk bisa tetap memfasilitasi potensi dan eksplorasi mahasiswa untuk bisa terus mengabdi kepada masyarakat mesikupun di masa pandemi. Namun pada kenyatanyaannya KKN yang bersifat mandiri inisiatif dan terprogram ini ternyata hanya bisa di lakukan dari rumah dan sudah memasuki 2 tahun terakhir.


Meskipun haji adalah salah satu rukun islam yang wajib bagi yang mampu, ternyata saat ini kita perlu mendahulukan yang lebih wajib yaitu menjaga keselamatan manusia. Lalu bagaimana nasib jamaah Haji dengan adanya berita pembatalan keberangkatan Haji tahun 2021?


Bapak Muh Rosyid dalam menyampaikan bahwa mengenai Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2021 yang diatur dalam UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah Haji dan Umroh dibahas bahwa tujuan ibadah Haji dan Umroh memiliki maksud atau tujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada Jamah Haji sehingga betul-betul sesuai dengan syariah yang mewujudkan kemandirian dan ketahanan penyelenggaraan.


"Secara manusiawi pasti kecewa, akan tetapi kembali lagi pada landasan fiqih menjaga jiwa lebih utama daripada menjaga agama, karena menjaga keselamatan jiwa belum tentu ada alternatif penggantinya" tutur Bapak Rosyid.
Kemudian juga membahas profil jamaah haji dari mulai beragam strata dan sosial, pendidikan, usia dan profesi. "Saat ini presentase tertinggi jamaah haji adalah lulusan SD atau MI, hampir sepertiga atau 33,34%, sedangkan lulusan SMP 10%, SMK atau Aliyah 23%, S1 20%, S2 3%, dan S3 hanya 3%. Bisa dilihat bahwa yang namanya pendidikan tidak manjamin bisa atau tidaknya naik Haji". Pungkas Beliau

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun