Mohon tunggu...
atika indah
atika indah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Telaah Etika Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia

4 Juni 2024   11:10 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:25 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atika Indah Prasetiyo 

183231068 / PDB116

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Teknologi transplantasi ginjal dari babi ke manusia menjadi sorotan dalam dunia medis karena potensi besar untuk menyediakan solusi bagi jutaan pasien yang membutuhkan transplantasi ginjal setiap tahunnya. Metode yang digunakan dalam teknologi ini mengalami perkembangan yang didorong oleh kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi medis. Salah satu metode yang paling menjanjikan adalah penggunaan teknologi CRISPR-Cas9 untuk menghasilkan babi yang memiliki organ yang cocok untuk transplantasi ke manusia.

Teknologi CRISPR-Cas9, teknologi untuk melakukan modifikasi genetik pada hewan sehingga organ mereka lebih sesuai dengan organ manusia. Cara yang dapat dilakukan dengan menghilangkan atau menonaktifkan gen yang menyebabkan penolakan oleh sistem kekebalan manusia atau menambah gen yang membuat organ babi lebih serupa dengan organ manusia. Metode ini berpotensi untuk mengatasi masalah utama dalam transplantasi silang spesies yaitu penolakan organ oleh tubuh penerima. 

Diharapkan transplantasi babi ini lebih cocok dengan sistem kekebalan tubuh manusia sehingga mengurangi risiko penolakan dan meningkatkan kelangsungan hidup. Selain transplantasi ginjal dari babi ke manusia terdapat juga penggunaan terapi imunomodulasi. Terapi ini bertujuan untuk mengatur respon imun tubuh manusia terhadap organ yang ditransplantasikan, sehingga mengurangi penolakan dan memperpanjang masa hidup organ tersebut.

Terapi ini berupa penggunaan obat-obatan terapigin untuk mengubah aktivitas sistem kekebalan tubuh sehingga organ babi yang ditransplantasikan lebih mampu bertahan dalam tubuh manusia. Dengan jumlah pasien yang membutuhkan transplantasi ginjal jauh melebihi jumlah organ yang tersedia dari donor manusia. Teknologi ini menjadi solusi yang dibutuhkan bagi mereka yang mengalami gagal ginjal atau masalah ginjal.

Meskipun berpotensi keberhasilan yang besar terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam pengembangan teknologi. Risiko penularan penyakit dari babi ke manusia Melalui organ yang ditransplantasikan menjadi tantangan utama. Meskipun langkah-langkah yang telah diambil untuk mengurangi resiko ini seperti pemantauan kesehatan dan sterilisasi harus tetap diperhatikan dengan serius.

PERTIMBANGAN ETIS

Pengambilan organ dari hewan untuk digunakan pada manusia dapat menyebabkan penderitaan pada hewan tersebut terutama jika proses pengambilan organ tidak dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan. Hewan-hewan tersebut diperlakukan secara etis dan tidak mengalami penderitaan yang tidak perlu menjadi tantangan yang harus diatasi dalam penggunaan organ hewan pada manusia.

Isu-isu akan hak manusia untuk menyelamatkan atau memperbaiki kesehatan mereka dengan transplantasi organ, penggunaan organ dari hewan muncul spekulasi tentang apakah itu melanggar hak-hak hewan. Hewan memiliki kemampuan untuk merasakan rasa sakit dan menderita ketika menggunakan mereka sebagai sumber organ dapat dianggap sebagai penyalahgunaan terhadap hak mereka.

Hak untuk tidak disiksa atau dianiaya adalah hak yang diperlindungi secara etis serta penggunaan organ hewan pada manusia menimbulkan spekulasi yang sejauh mana hak-hak hewan itu harus dihormati dan dilindungi. Penggunaan organ hewan memicu perdebatan etis tentang bagaimana kita memperlakukan hewan dan bagaimana kita memandang hubungan antar manusia dan hewan.

Beberapa orang berpendapat bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan menghormati kehidupan hewan, sementara yang lain berpendapat bahwa manusia memiliki hak untuk menggunakan sumber daya alam sebagai kepentingan kesejahteraan manusia. Konflik etis pertentangan dalam nilai-nilai moral mendasari hubungan manusia dengan hewan dan cara kita memperlakukan makhluk hidup lain.

ISU HUKUM DAN REGULASI

Isu hukum dan regulasi yang mengatur transplantasi organ silang spesies memastikan bahwa penggunaan organ hewan pada manusia dilakukan dengan etis dan bertanggung jawab. Izin klinis yang diperlukan sebelum melakukan transplantasi organ merupakan hukum dan regulasi yang harus dilakukan. Izin klinis ini dikeluarkan oleh badan pengatur kesehatan setempat setelah melalui proses evaluasi terhadap keselamatan dan etika penggunaan teknologi ini.[1] 

Sebagai makhluk yang dapat merasakan rasa sakit dan menderita hewan-hewan yang digunakan sebagai sumber organ harus dilindungi dari penderitaan yang tidak perlu. Regulasi harus ketat diterapkan untuk memastikan bahwa prosedur pengambilan organ dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan Hewan termasuk penggunaan anestesi dan teknik pengambilan organ yang tidak menyebabkan penderitaan.

Upaya perlindungan terhadap kesejahteraan hewan juga meningkatkan standar perawatan hewan donor sebelum dan setelah prosedur transplantasi untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami penderitaan yang tidak perlu sebagai akibat dari intervensi medis. Perlu adanya tanggung jawab moral dalam pengaturan transplantasi organ. Para ahli dan pembuat kebijakan harus memperhatikan implikasi moral dari penggunaan teknologi ini terhadap kesejahteraan hewan dan hak-hak manusia serta hubungan antara manusia dan hewan.

Tanggung jawab moral ini berupa Bagaimana teknologi ini mempengaruhi hubungan antara manusia dan alam termasuk bagaimana kita memperlakukan dan memanfaatkan hewan sebagai makhluk hidup di bumi ini. Dalam menangani hukum dan regulasi terkait transplantasi organ harus melalui pertimbangan kepentingan dan nilai-nilai akan regulasi dan hukum yang diterapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Firmansyah, Y., Sylvana, Y., & Wijaya, H. (2021). Transplantasi Organ Tubuh Manusia Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia. Jurnal Medika Hutama, 2(02 Januari), 524-532.

ISMADI, B. A. (2015). PENGATURAN TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH MANUSIA DI INDONESIA (Doctoral dissertation, Untag Surabaya).

Putri, A. S., Ardiato, P., Pratama, A. M. P., Nisa, F. K., Shiddieqy, R. N. A., Azhari, N., & Sulistyani, S. (2021). Xenotransplantasi Organ Babi dalam Tinjauan Bioetik, Hukum Negara, dan Maqosid Syariah. Proceeding Book Call For Papers Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta, 74-81.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun