Mohon tunggu...
KKN Kolaborasi 094
KKN Kolaborasi 094 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Kolaboasi 094 Desa Tutul - Balung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerjunan Mahasiswa KKN-Kolaborasi Jilid II Wilayah Jember

30 Juli 2023   15:11 Diperbarui: 30 Juli 2023   15:13 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelepasan Peserta KKN-Kolaborasi di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) (dokpri)

Penerjunan dan Pelepasan Mahasiswa KKN-Kolaborasi dari berbagai Universitas di wilayah Jember dilaksanakan pada Senin,17 Juli 2023. Tema yang diangkat dari KKN-Kolaboratif ini yaitu "Pemaksimalan Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan SDGs Desa di Kabupaten Jember".

Pelepasan Peserta KKN-Kolaborasi di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) (dokpri)
Pelepasan Peserta KKN-Kolaborasi di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) (dokpri)

Program KKN-Kolaborasi diikuti oleh 3500 Mahasiswa yang berasal dari PTN dan PTS di Jember, Malang, dan Surabaya. Lokasi dari KKN-Kolaboratif tersebar di 248 Desa di wilayah Jember. Kegiatan KKN ini akan berlangsung selama 40 hari mulai tanggal 17 Juli 2023-25 Agustus 2023.

Tujuan dari program KKN-Kolaborasi Jilid II ini yaitu untuk menyinergikan program KKN yang dilaksankan oleh perguruan tinggi dengan program kerja pemerintah di wilayah kabupaten Jember agar kegiatan yang telah diprogramkan oleh mahasiswa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jember.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun