Mohon tunggu...
Money Pilihan

Standar Gaji Ekspatriat Lebih Tinggi dari Pekerja Lokal

8 April 2019   14:15 Diperbarui: 8 April 2019   14:23 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu ekspatriat? Apa bedanya ekspatriat dengan pekerja asing atau migran?

Istilah ekspatria digunakan untuk menyebut seorang pekerja asing berpendidikan tinggi dan kaya. Sedangkan pekerja asing atau migran digunakan untuk tujuan yang lebih politis untuk memberikan sentiment negative atas posisi mereka di sebuah negara. Ekspatriat dibidang bisnis katanya adalah pekerja asing resmi yang tinggal di negara di mana mereka bukanlah warga negara dengan tujuan untuk mencapai target karier mereka. Migran biasanya didefiniskan sebagai orang yang pindah ke negara lain untuk menetap selamanya disana. Sementara ekspat pindah ke negara lain untuk jangka waktu terbatas yang mungkin belum ditentukan.

Mengapa gaji seorang ekspatriat lebih tinggi dari pekerja lokal? Menurut pekerja lokal, orang-orang setempat dianggap kurang ahli dan pendidikannya lebih rendah dibandingkan dengan pekerja dari luar negeri. Walaupun sama-sama seorang sarjana dan lulusan dari jurusan yang sama tapi gajinya tetap berbeda karna pekerja yang lulus dari universitas luar negeri lebih terkesan berkelas internasional dan dianggap lebih baik.

Tentunya hal ini membuat suasana dalam lingkungan kerja kurang nyaman karena adanya kesenjangan gaji di posisi yang sama. Dampak ini akan mempengaruhi kinerja para pekerja yaitu kerja jadi tidak focus karena kepikiran gaji yang didapatkan rendah tidak sesuai dengan kinerja.

Sebagai manusia, kita tentu merasakan kecemburuan atau ketidakadilan kepada para ekspatriat. Tapi, kecemburuan itu tidak ada gunanya karna kita hanyalah seorang pekerja bukan seorang bos. Lalu, apa yang harus dilakukan? Kita harus bisa membuktikan bahwa kita lebih baik daripada mereka agar kesenjangan gaji itu tidak perlu dipermasalahkan lagi. Pertama, fokuslah pada tujuan kita bekerja, jangan mudah terpengaruh dengan hoax di tempat kerja yang bikin semangat kerja menurun. Kedua, pesaing kerja harus diamati dengan baik. Amati segala kebiasaan baik nya tujuannya agar kita bisa mempelajari segala hal yang dilakukan pesaing untuk kemudian berbuat lebih baik. Ketiga, nikmati keadaan di lingkungan kerja dengan menciptakan suasana kerja yang nyaman.

Sebenarnya rezeki itu sudah diatur, pekerja harus selalu siap dalam menghadapi kenyataan yang seperti ini. Dan sebagai salah satu persiapan juga, kita perlu memahami hak-hak seorang pekerja agar kita bisa memberikan pendapat kita jika merasa adanya ketidakadilan dalam dunia pekerja. Dalam UU Pekerjaan Pasal 156 ayat (1) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah dijelaskan mengenai apa saja tentang ketenagakerjaan. Dengan memahami hak-hak kita selain menjalankan kewajiban, hubungan yang saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha akan terjalin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun