Tahapan ini adalah tahapan terakhir dimana konselotr memberi dan menganalisis umpan balik unruk memperbaiki dan meningkatkan  proses konseling.[4] Selain itu, pada bagian ini akan ditemukan bahwa proses konseing berhasil atau tidak.
 Selain modifikasi perilaku juga bisa menggunakan teknik behavior dengan konsep self-management. Self menegement disini biasanya dilakukan untuk mengatur dirinya sendiri dalam sehari-harinya. Individu yang sedang mengalami prokrastinasi dalah individu-individu yang self-menegement-nya rendah sehingga mereka tidak dapat mengatur kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk kegiatan yang harus awalkan dan menjadi prioritas. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam teknik ini yaitu sebagai berikut:
Self monitoring (pemantauan diri)
Bagian ini adalah bagian dimana konseli mencatat kegiatan-kegiatan apa saja yang individu kerjakan setiap harinya dan juga apapu yang menjadi maslah atau hambatan-hambatan.
Reinforcement positif
Hal ini berupa penguatan perilaku individu melalui konsekuensi yang dihasilkan sendiri.
Perjanjian terhadap diri sendiri
Perjanjian tersebut berupa:
Individu membuat suatu perencanaan untuk mengubah pikiran, perilaku, dan perasaan yang diinginkannya.Â
Individu meyakini semua perilaku yang ingin diubahnyaÂ
Individu bertanggng jawab terhadap self menegement yang telah disusunnya.Â