Mohon tunggu...
Atika Rizka Fajrina
Atika Rizka Fajrina Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti Senior Center of Health Law and Policy Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Peneliti Senior Center of Health Law and Policy Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Resolusi Konflik Fasyankes: Sengketa Kesehatan Terkait Wabah Menular

20 April 2022   14:47 Diperbarui: 20 April 2022   14:52 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Mempertemukan pihak yang berkonflik dalam pertemuan tertutup akan memberikan rasa nyaman untuk dapat mengutarakan pendapat masing-masing pihak. Dimulai dari skala pertemuan negosiasi para pihak akan memudahkan untuk mencapai kesepakatan.

Pengetahuan dan keterampilan dalam komunikasi interpersonal dapat menjadi langkah preventif dalam terjadinya konflik kesehatan, maupun langkah rehabilitatif dalam penyelesaian konflik kesehatan.

Menganalisa konflik di bidang kesehatan memiliki kekhususan tersendiri mengingat adanya kompleksitas dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di Rumah Sakit, Puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Banyaknya pihak yang terlibat serta faktor yang mendukung terjadinya konflik menjadikan kemampuan menganalisa konflik, baik secara teoritis maupun praktik harus dimiliki oleh sumber daya kesehatan.

Dalam rangka memudahkan Rumah Sakit, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam menganalisa konflik, diperlukan adanya sebuah borang analisa konflik. Borang tersebut disusun berdasarkan indikator dalam menganalisa konflik yang dapat menjadi bahan acuan terhadap Tindakan selanjutnya dalam penyelesaian konflik, seperti negosiasi, mediasi, bahkan sampai dengan proses litigasi.

Borang Analisa konflik yang dihasilkan setidaknya berisi (1) Para Pihak beserta posisinya, (2) Kepentingan para pihak, (3) Hubungan yang timbul, dan (4) Data pendukung.

Luaran borang tersebut dapat menjadi landasan dalam proses manajemen konflik yang terjadi bagi pihak manajemen Rumah Sakit, Puskesmas, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.

Langkah selanjutnya, sekaligus action solution dalam penyelesaian sengketa kesehatan adalah proses negosiasi dengan pasien dan/atau keluarganya. Negosiasi merupakan solusi yang paling sering diterapkan oleh negosiator dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam penyelesaian sengketa kesehatan.

Proses negosiasi harus dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang terstruktur dengan mengimplementasikan komunikasi interpersonal yang baik serta analisa konflik yang menyeluruh dan tepat untuk bisa mewujudkan kesepakatan bagi kedua belah pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun