Asal mula konvensi RAMSAR
Jika kita mendengar kata Lingkungan hidup, mungkin yang terbayang adalah sebuah ekosistem yang masih asri, dimana semak-semak masih banyak, hewan rodentia berkejaran, bau apak hutan, cicitan burung, atau suara monyet bersahut-sahutan. Bisa jadi, dibawah batu yang sedang kau duduki, ada keluarga cacing atau lipan. Bisa jadi, dipucuk pohon tempat kau bernaung, ada sarang burung robin.
Lebih jauh lagi, saat kita berjalan menelusuri aliran sungai, mungkin saja kita akan bertemu jejak kancil, atau rusa. Bisa jadi, kita menemukan bangau yang sedang melahap ikan. Dan kalau sedang beruntung, seekor ular akan berlalu dengan cepat, berenang meliuk-liuk, lalu menghilang dibalik cerukan.
Namun, apakah Lingkungan Hidup hanya Sebatas yang Kita Imajinasikan?
Sebenarnya, ada salah satu lingkungan hidup, yang selama ini kurang mendapat perhatian dari orang awam. Lingkungan hidup tersebut, berupa lahan basah. Lahan basah adalah lahan yang terkadang digenangi oleh air. Ada 3 jenis lahan basah yang terkenal, yaitu rawa, gambut, dan paya.
Di seluruh penjuru dunia, lahan basah teridentifikasi seluas 1.854.370 km². Lahan basah selama ini kurang mendapat perhatian, dikarenakan masih banyak orang yang belum mengetahui keindahan dan keistimewaannya. Rawa Mangrove, misalnya, dapat menahan abrasi pada pantai. Lalu, apakah hanya sebatas itu saja? Sebagian besar penduduk dunia, membuka lahan basah dan menjadikannya lahan pertanian disebabkan tanahnya yang subur. Lantas, bagaimana dengan keaslian lahan basah?
Penelitian menunjukkan, bahwa keanekaragaman hayati pada lingkungan lahan basah termasuk kategori eksotik. Beberapa macam tipe vegetasi dapat tumbuh di lahan basah, seperti vegetasi mangrove, vegetasi paya rumput, dan lain-lain. Satwa yang ditemukan pada ekosistem ini pun beragam, seperti biawak, ular, katak,ikan, dan ratusan jenis burung.
Bagaimana Caranya agar Lahan Basah Tetap ada?
Salah satu cara yang populer, adalah konservasi. Konservasi ini dilakukan karena ternyata lahan basah menjadi tempat tinggal bagi sejenis burung air. Kalau lahan basah hilang, maka diperkirakan spesies burung air ini akan punah. Sebuah konservasi, hanya akan tinggal cerita, jika tidak ada kekuatan hukum yang menjamin keberadaan konservasi tersebut.
Sebagai tuntutan agar konservasi lahan basah dapat diterapkan dengan tegas di berbagai negara, maka pada tanggal 2 Februari 1971, diadakanlah sebuah konvensi internasional, disebuah kota, di negara Iran. Konvensi tersebut dinamakan Konvensi Ramsar, sesuai dengan nama kota tempat dilaksanakannya konvensi tersebut. Hasil dari keputusan konvensi Ramsar, menyatakan perlindungan terhadap lahan basah diseluruh dunia, dan seluruh lahan basah yang ada di dunia, dijadikan situs warisan Ramsar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H