Mohon tunggu...
Atiek Lestari
Atiek Lestari Mohon Tunggu... Administrasi - orang biasa dengan semangat luar biasa

Pranata Humas Basarnas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Vakum 2 Tahun, Pegawai Kembali Laksanakan Apel Pagi

6 Juni 2022   15:43 Diperbarui: 6 Juni 2022   22:06 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Basarnas

Dulu, hari Senin pagi identik dengan upacara atau apel di lapangan. Istilah itu sudah hampir tidak terdengar lagi dan suasana riuh pegawai baris berbaris hampir tidak terlihat lagi selama dua tahun. Pandemi covid-19 mengubah kebiasaan berkumpul menjadi pertemuan melalui daring. 

Hari ini, Senin, 6 Juni 2022 merupakan momen kembalinya pembiasaan Apel Senin pagi bagi Pegawai di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Selain apel, ke depan juga akan kembali dilaksanakan beberapa upacara hari besar di lapangan. 

Apel pagi ini disambut semangat oleh para pegawai Kantor Pusat Basarnas. Persiapan di lapangan dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan apel dimulai pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin oleh Kepala Biro Umum Basarnas, S. Riyadi, S.Sos., M.M. Karo Umum menyampaikan apresiasinya atas antusiasme pegawai dalam melaksanakan apel pagi ini setelah vakum selama kurang lebih dua tahun. Karo Umum juga menyampaikan rencana ke depan bahwa Basarnas akan menggalakkan program rutin selain apel pagi setiap hari Senin pukul 07.30 WIB, yaitu mendengarkan kumandang lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB, dan mengikrarkan Pancasila setiap Hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB. Program-program rutin tersebut bagus untuk membangkitkan jiwa nasionalisme di setiap pegawai Basarnas. 

Program serupa juga sudah dilaksanakan di beberapa kementerian dan lembaga. Salah satunya yaitu Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diikuti perguruan tinggi negeri (PTN) mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis. PTN serta unit kerja di bawah Kemendikbud Ristek lainnya diminta memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. 

Kewajiban memutar dan mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi bagi instansi pemerintah dan swasta juga sudah diterapkan di lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun lalu. Hal itu cukup efektif untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah gempuran era digitalilasi dalam segala aspek kehidupan.

Atiek Lestari (Prahum Basarnas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun