Mohon tunggu...
Atiek Rachmawati
Atiek Rachmawati Mohon Tunggu... Guru - Penulis Lepas

Menulis untuk aktualisasi diri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jemput Bola, Disdukcapil Kabupaten Magelang Adakan Rekam KTP di SMA N 2 Grabag

20 September 2023   14:13 Diperbarui: 20 September 2023   14:21 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Perekaman KTP-el di SMA N 2 Grabag (dokumen pribadi)

Sebanyak 429 siswa SMA N 2 Grabag, yang termasuk dalam kategori usia minimal 16 tahun, belum punya KTP dan atau belum pernah melakukan perekaman KTP, selama 3 hari, yaitu Senin-Rabu, 18-20 September 2023 melakukan perekaman KTP di sekolah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Magelang dalam surat nomor 470/825/12/2023 tertanggal 6 September 2023 yang dikirimkan ke SMA N 2 Grabag.

Disebutkan bahwasanya berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital dan surat Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 November 2022 perihal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan guna memenuhi target nasional perekaman KTP-el, khususnya untuk penduduk pemula, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaksanakan perekaman dengan jemput bola ke masing-masing sekolah.

Siswa antusias mengikuti kegiatan (dokumen pribadi)
Siswa antusias mengikuti kegiatan (dokumen pribadi)

Menindaklanjuti surat tersebut, maka tim kesiswaan SMA N 2 Grabag segera melakukan pendataan terhadap seluruh siswa SMA N 2 Grabag yang semuanya berjumlah 812 siswa, dan terjaring 429 siswa yang termasuk kategori untuk menjadi sasaran kegiatan perekaman KTP -el tersebut. Tuti Ismawati dari Dukcapil mengatakan, selain kegiatan perekaman KTP-el, juga akan dilaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD (Identitas kependudukan Digital).

Perekaman KTP-el oleh petugas dari Dukcapil Kab. Magelang (dokumen pribadi)
Perekaman KTP-el oleh petugas dari Dukcapil Kab. Magelang (dokumen pribadi)

M. Isnani, S.Pd, waka kesiswaan SMA N 2 Grabag menambahkan, bahwa dalam perekaman KTP-el tersebut, lebih dikhususkan kepada siswa yang berdomisili di Kab. Magelang, mengingat ada juga siswa SMA N 2 Grabag yang berasal dari luar kab. Magelang, seperti Kota Magelang, Kab. Temanggung dan sekitarnya. Siswa yang melakukan perekaman KTP-el juga diwajibkan membawa fotokopi akta lahir dan KK untuk kelengkapan berkas yang dibutuhkan oleh Dukcapil, pungkasnya. (AR/20/9)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun