Sebanyak 429 siswa SMA N 2 Grabag, yang termasuk dalam kategori usia minimal 16 tahun, belum punya KTP dan atau belum pernah melakukan perekaman KTP, selama 3 hari, yaitu Senin-Rabu, 18-20 September 2023 melakukan perekaman KTP di sekolah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Magelang dalam surat nomor 470/825/12/2023 tertanggal 6 September 2023 yang dikirimkan ke SMA N 2 Grabag.
Disebutkan bahwasanya berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital dan surat Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tanggal 21 November 2022 perihal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan guna memenuhi target nasional perekaman KTP-el, khususnya untuk penduduk pemula, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaksanakan perekaman dengan jemput bola ke masing-masing sekolah.
Menindaklanjuti surat tersebut, maka tim kesiswaan SMA N 2 Grabag segera melakukan pendataan terhadap seluruh siswa SMA N 2 Grabag yang semuanya berjumlah 812 siswa, dan terjaring 429 siswa yang termasuk kategori untuk menjadi sasaran kegiatan perekaman KTP -el tersebut. Tuti Ismawati dari Dukcapil mengatakan, selain kegiatan perekaman KTP-el, juga akan dilaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD (Identitas kependudukan Digital).
M. Isnani, S.Pd, waka kesiswaan SMA N 2 Grabag menambahkan, bahwa dalam perekaman KTP-el tersebut, lebih dikhususkan kepada siswa yang berdomisili di Kab. Magelang, mengingat ada juga siswa SMA N 2 Grabag yang berasal dari luar kab. Magelang, seperti Kota Magelang, Kab. Temanggung dan sekitarnya. Siswa yang melakukan perekaman KTP-el juga diwajibkan membawa fotokopi akta lahir dan KK untuk kelengkapan berkas yang dibutuhkan oleh Dukcapil, pungkasnya. (AR/20/9)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H