Mohon tunggu...
Atief Muhammad Gani
Atief Muhammad Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Negeri Padang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gadget sebagai Permasalahan Pendidikan di Indonesia

2 Desember 2021   21:37 Diperbarui: 2 Desember 2021   21:45 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dizaman sekarang tentu saja pengaruh teknologi semakin lama semakin canggih demi membantu pekerjaan dan kehidupan masyarakat sehari harinya. Salah satu teknologi yang selalu digunakan manusia dalam mengerjakan pekerjaan yaitu Gadget/Smartphone yang semakin hari semakin banyak mengeluarkan produk terbaru dengan fitur semakin canggih setiap harinya.

Penggunaan gadget juga merambat dalam lingkungan pendidikan di Indonesia terlebih dimasa pademi Covid-19 ini, siswa memang harus dituntut melanjutkan pelajaran dengan ditemani oleh gadget sehari hari.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mari kita pahami terlebih dahulu apa sih itu pendidikan? Apa saja tujuan pendidikan?

A. Pengertian Pendidikan

Secara umum dapat dipahami bahwa pendidikan itu adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana kepada peserta didik agar dapat berkembangnya potensi dan kemampuan peserta didik sehingga dapat menjadikan manusia-manusia menjadi makhluk yang mempunyai wawasan dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu.

Pendidikan dapat diperoleh secara formal, nonformal, ataupun informal. Pendidikan formal yaitu pendidikan yang diperoleh dari lembaga-lembaga yang disediakan oleh Negara ataupun swasta yang memiliki struktur dan perencanaan yang jelas, pendidikan nonformal yaitu pendidikan yang dilaksanakan diluar pendidikan formal dan tidak memiliki struktur yang tidak tersusun secara baik seperti pada pendidikan formal, dan yang terakhir yaitu pendidikan informal yaitu pendidikan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga dan yang bertanggung jawab penuh ialah lingkungan keluarga itu sendiri tanpa ada campur tangan orang lain.

B. Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

Tujuan pendidikan nasional juga tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 terdapat kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas.

C. Pengaruh Gadget Dalam Dunia Pendidikan

Seperti yang kita ketahui saat ini, semua hal yang belum diketahui oleh semua orang, sekarang hanya dalam sekejap mata bisa diketahui bahkan untuk seusia siswa sekolah dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun