Mohon tunggu...
atiazahro
atiazahro Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pendidikan Akuntansi

Saya merupakan mahasiswa pendidikan akuntansi di Universitas Negeri Semarang yang memiliki ketertarikan dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fenomena Window Dressing di Perusahaan BUMN: PT WASKITA

14 Desember 2024   00:53 Diperbarui: 15 Desember 2024   13:49 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber :katadata/Arief kamaludin

Kasus  PT Waskita yang merupakan perusahan terbuka BUMN didduga memanupulasi laporan keuangan di ungkapan pertama kali oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama dengan Kementerian BUMN yang mengungkapkan bahwa adanya manipulasi laporan keuangan di Waskita. Bahkan dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya Tbk diduga melakukan manipulasi laporna keuangan sejak peroide tahun 2016. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyatakan sedang memperdalam proses audit terkait laporan keuangan PT Waskita sebagai tindak lanjut dari kementrian BUMN yang melibatka BPKP dalam melakukan investigasi. Disebutkan bahwa perusahaan terbesar ini telah melaporkan laba dengan kondisi arus kas yang minus selama bertahun-tahun. Berdasarkan data yang telah ditemukan pada periode laporan keuangan 2016, perusahaan melakukan pembukuan laba sebasar Rp 73% menjadi Rp 1,8 Triliu. Meski demikian, dala kas yang dihasilkan dari operasi minus Rp 6,09 triliun. Dalam arus kas untuk investasu juga minus Rp 9,55 triliun..

Pada periode pelaporan keuangan 2017 sampai dengan tahun 2019, waskita masih mencatat keuntungan meskipun arus kasnya minus. Sedangkan pada pembukuan pendapatan usaha tahun 2022 sebesar Rp 15,30 triliun, hal itu menunjukan bahwa pendapatan naik sebesar 25,20% dibandingkan dengan pendapatan usah atahun 2021 yang sebesar Rp 12,22 triliun. Sedangkan kerugian tahun berjalan turun 68,74% yaitu dari Rp 1,83 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 1,67 triliun di tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa PT Waskita yang sebagai perusahaan terbuka berstatus BUMN bukan pertama kalinya melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan. Hal ini pernah terjadi pada tahun 2009, tindakan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Terbongkor yang menyebabkan perseroan direstrukturisasi dan direksinya dipecat. Pada saat itu ditemukan kelebihan pencatatan sebesar Rp 400 Miliar, akibat direksi yang sejak tahun buku 2004-2008 memalsukan laporan keuangan dengan memasukan proyeksi pendapatan beberapa tahun kedepan sebagai pendapatan ditahun-tahun sebelumnya. Selain skandala dari manipulasi laporan keuangan Waskita juga terjerat skandal korupsi yang dilakukan oleh pejabat Waskita termasuk dari direktur utamanya juga terjerat kasus korupsi proyek fiktif senilai Rp 2,5 Triliun yang diduga terjadi pada tahun 2016-2020. Kasus ini masih dalam proses di kejaksaan agung.

Lebih lanjut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Telah diminta untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Waskita Karya. Dari hasil audit terseubt diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait dugaan dari rekayasa laporan keuangan yang telah dituduhkan. Kasus perusahaan BUMN mempercantik lapora keuangan terjadi lagi. PT Waskita Karya Tbk, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa di Indonesia, kini terungkap bahwa perusahaan raksasa tersebut melakukan dugaan manipulasi laporan keuangan. Kasus ini memberikan tantangan serius yang dihadapi oleh perusahaan publik dalam menjaga integritas dan transparansi, serta dampaknya terhadap kepercayaan investor dan masyarakat.

Praktik dari manipulasi laporan keuangan seperti ini bukanlah suatu yang baru di Perusahaan terbuka yang berstatus BUMN, sudah banyak Perusahaan yang memiliki status BUMN melakukan tindakan kecurangan terhadapa laporan keuangannya diantara lain PT Garuda Indonesia, Tbk, yang telah terbongkar pada ahun 2019 yang lalu. Lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Kimia Farma Tbk. Dengan terbongkarnya perusahaan yang bersatus BUMN yang melakukan tindakan manipulasi laporan keuangan tidak menutup kemungkinan masih ada BUMN-BUMN lainnya yang masih belum terungkap.

Fenomena window Dressing

            Window Dreesing merujuk kepada tindakan manipulatiff untuk memperbaiki tampilan laporan keuangan tanpa mencerminkan kondisi sebenarnya. Dalam konteks BUMN, aksi ini sering kali dilakukan untuk memenuhi ekspetasi pemangku kepentingan atau untuk menyembunyikan masalah yang lebih mendalam. Tindakan manipulasi yang dilakukan oleh emiten konstruksi ini salah satu interprestasi dari fenomena window dressing di pasar modal, dimana perusahaan terbuka akan mempercantik laporan keuangnnya dan manaejer investasi akan mempercantik portofolio sahamnya. Aksi window dressing yang merekayasa laporan keuangan ini merupakan satu kejahatan di pasar modal dan salah satu tindakan peniupuan akuntansi (Fraud Accounting). Manajemen sejatinya mengotak-atik laporan keuangan agar terlihat bagus untuk beberapa tujuan. Hal ini dilakukan biasanya untuk mempermudah perusahaan untuk mendapatkan investau dari pihak ekternal, termasuk untuk menjaga harga saham perusahaan. Selain itu aksi window dressing juga sering dilakukan untuk menimalisir pengeluaran melalui pengurangan atau penghindaran pajak, bahkan untuk menutupi kesaslahan manajemen atau keadaan perusahaan yang sebenarnya bermasalah, bahkan hampir bangkrut.

Bagaimana dampak dari Window Dressing?

            Dampak dari praktik window dressing sangatlah serius. Terutama dalam pandangan kepercayaan publik dan investor. Ketika masyakat mengetahui bahwa perusahaan BUMN melakukan manipulasi laporan keuangan, hal ini akan membuat reputasi BUMN menjadi rusak dan menimbulkan skeptisisme terhadapa transparansi dan akuntabilitas perusahaan BUMN. Selain itu dampak dari rekayasa laporan keuangan juga merugikan stakeholder. Jiak perusahaan tidak jujur dalam menyajikan laporan keuangan maka keputusan yang diambi oleh stakeholder bisa saja salah. Akibat darinya, BUMN akan kehilangan kepercayaan investor dan masyarakat, karena dengan kepercayaan merupakan aset yang paling penting bagi BUMN. BUMN akan kesulitan dalam mendapatkan investor karena investor ragu untuk berinvestasi karena kehilangan keyakinan terhadapa kemampuan BUMN dalam mengelola dana. Perbankan juga akan menolak memberikan pendanaan karena laporan keuangan yang tidak benar menyulitkan bank untuk melakukan analisa kredit.

akuntansi manajemen BUMN lemah?

Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena ini menunjukan kelemahan dalam sistem akuntansi manajemen di BUMN. Meskipun terdapat berbagai mekanisme pengawasan seperti audit internal dan ekternal, tampaknya semua ini tidaklah cukup efektif untuk mencegah praktik manipulasi laporan keuangan, hal ini juga mencerminkan perlunya reformasi dalam tata kelola perusahaan, termasuk kompetensi manajemen dalam menerpakan prinsip-prinsip manajemen akuntansi yang baik. Manajemen BUMN harus menyadari bahwa tindakan manipulasi tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Selain itu fenomena dari window dressing juga menunjukan bahwa kurangnya transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan BUMN. Karena bukan sekali praktik manipulasi di BUMN terjadi, sudah beberapa kali terjadi. Jika perusahaan tidak mau menunjukan kondisi finansial yanh sebenarnya, maka bagaimana caranya stakeholders dapat memahami kinerja perusahaan? Hal ini menciptakn ketidakpastian dan keraguan yang dapat berlanjut dalam waktu yang lama. Maka dari diharapakan adanya solusi dan pencegahan agar fenomena window dressing ini tidak terulang lagi di perusahaan BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun