Mohon tunggu...
athifah ayu nandini
athifah ayu nandini Mohon Tunggu... Lainnya - CPNS Setjen DPR RI

Publikasi untuk keperluan Latsar CPNS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resensi Materi Agenda I Latsar CPNS

17 Juli 2024   22:28 Diperbarui: 17 Juli 2024   22:56 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kesiapsiagaan mental pun penting karena di antaranya dapat mempengaruhi kesehatan jasmani.  Kesehatan mental dapat dilatih dengan mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan mental dengan memperhatikan modal insani, diantaranya adalah modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, dan modal etika/moral. Seseorang yang memiliki kesiapsiagaan mental dapat: 1) berperilaku menurut norma-norma sosial yang diakui, sikap perilaku tersebut digunakan untuk menuntun tingkah lakunya; 2) mengelola emosi dengan baik; 3) mengembangkan berbagai potensi yang dimilik secara optimal; 4) mengenali risiko dari setiap perbuatan; 5) menunda keinginan sesaat untuk mencapai tujuan jangka panjang, dan, 6) menjadikan pengalaman (langsung atau tidak langsung) sebagai guru terbaik.

Kecerdasan emosional merupakan kapasitas manusiawi yang dimiliki oleh seseorang dan sangat berguna untuk menghadapi, memperkuat diri, atau mengubah kondisi kehidupan yang tidak menyenangkan menjadi suatu hal yang wajar untuk diatasi. Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat dan ketekunan, kemampuan untuk memotivasi diri sendiri, dan empati pada perasaan orang lain. Kecerdasan Emosional memiliki empat dimensi yaitu, kesadaran diri sendiri, pengelolaan diri sendiri, kesadaran sosial, dan manajemen hubungan sosial.

Kesiapsiagaan juga ditunjukkan pada pemeliharaan etika. Seorang ASN yang profesional memiliki penampilan yang rapi dan menarik, postur tubuh yang tepat, kepercayaan diri yang positif dan keterampilan komunikasi yang baik. Cara berpakaian pun mengikuti aturan yang ditentukan.

Aksi Bela Negara

Aksi Nasional Bela Negara dapat didefinisikan sebagai sinergi setiap warga negara guna mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur. CPNS dituntut untuk membuat rencana aksi bela negara yang dapat diaplikasikan di kehidupan sehari-hari.

Kegiatan aksi bela negara pun dapat dilakukan dengan menguasai kemampuan baris-berbaris, memahami keprotokolan, tata upacara, tata penghormatan, dan memahami pelaksanaan kegiatan apel. CPNS pun harus memiliki kemampuan kewaspadaan dini, yaitu kemampuan yang dikembangkan untuk mendukung sinergisme penyelenggaraan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter secara optimal, sehingga terwujud kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi setiap warga negara dalam menghadapi potensi ancaman. Kewaspadaan dini dimplementasikan dengan “kesadaran lapor cepat” terhadap setiap potensi ancaman, baik di lingkungan pekerjaan maupun lingkungan pemukiman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun