Mohon tunggu...
Athifa Anggraini
Athifa Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memenuhi Tugas Mata Kuliah Literasi Kewarganegaraan dan Kemanusiaan Angkatan 2022: Sosialisasi Perberantasan dan Pencegahan Pelecehan Seksual

3 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 3 Juli 2024   12:34 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Yogyakarta, 2 Juli 2024 -- Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi saksi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi mengenai pemberantasan dan pencegahan pelecehan seksual. Acara yang berlangsung di Gedung 1 Lantai 3 Ruang 21 UAD ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa dari Mata Kuliah Literasi Kewarganegaraan dan Kemanusiaan yang beranggotakan Aprilia Setianingsih, Annisa Rahmania, Ani Nur Haryanti, Dini Arianti, dan Athifa Anggraini. Mereka menjelaskan bahwa pemilihan topik ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya korban pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"Dalam sosialisasi ini, kami membahas mengenai definisi kekerasan seksual, faktor penyebab pelecehan seksual seperti faktor lingkungan dan kelainan seksual pelaku, serta minimnya pengetahuan akses untuk mengadukan pelecehan seksual," ungkap Aprilia Setianingsih.

Penanggulangan pelecehan seksual, lanjut Annisa Rahmania, dapat dilakukan melalui pembentukan satgas khusus, pengawasan ketat pertemuan antara dosen dan mahasiswa, serta kampanye preventif.

Sementara itu, Ani Nur Haryanti menyoroti langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus pelecehan seksual, seperti pelaporan pada Unit Pelayanan Terpadu, pendampingan korban, dan penyelidikan secara menyeluruh.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh komponen akademik UAD tentang pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan terbebas dari pelecehan seksual," tutup Dini Arianti.

Dosen pengampu mata kuliah, Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat relevan dengan Permendikbud No 30 tahun 2021 Pasal 1 yang menegaskan perlunya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.

Dengan berakhirnya acara, diharapkan semangat dalam menanggulangi pelecehan seksual di lingkungan kampus semakin menguat, sehingga pendidikan tinggi dapat dijalani dengan aman dan optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Reporter: [Kelompok 2 Literasi Kewarganegaraan dan Kemanusiaan, PPKn, FKIP, UAD]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun