Mohon tunggu...
Muhammad Atif Naufal
Muhammad Atif Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup merupakan pilihan yang tidak terbantahkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bela Negara

19 Oktober 2023   20:34 Diperbarui: 19 Oktober 2023   20:36 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Dasar R.I. No.3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara :

" Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara "

4.Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang R.I. No.3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara :

" Warga negara juga dapat diwajibkan/secara sukarela menjadi anggota komponen cadangan dan anggota komponen pendukung, sebagai salah satu wujud bela negara.

Pada kalimat "pendidikan bela negara" di atas juga memiliki tujuan agar para peserta mengerti makna bela negara serta menghayati nilai-nilai bela negara untuk mampu bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai bela negara dengan pengaplikasian dalam berbangsa dan bernegara.

Dalam paparan di atas membuat kita memahami bahwa awal yang baik merupakan dari kesadaran masing-masing. Kesadaran bela negara yang di terapkan ataupun menanamkannya melalui pendidikan membuat seluruh indra, akal dan pikiran kita merespons dengan spontan tanpa adanya sebuah perintah. Di ibaratkan seperti saat kita pingsan dan kita terbangun sebagai "orang sadar" dapat menangkap segala hal yang ada di sekitar kita. Sadar di sini dalam hal yang reflektif, yang manakala kita mengakui bahwa ini kita sendiri. Bayangan tersebut dapat memudahkan kita dalam mengetahui apa yang di maksud sadar dalam bela negara.

Bela negara juga tidak lepas dari berbangsa dan bernegara yang mana bangsa diartikan sebagai kelompok yang memiliki kesamaan dan berbangsa yang mana berkelompok memiliki dasar-dasar landasan, etika dan moral. Lalu bernegara kita artikan sikap dari sebuah kelompok yang memiliki kepentingan sama dan menyatakan sebagai satu bangsa yang berproses dalam wilayah yang sama.

Dapat kita simpulkan bahwa bela negara sangat penting baik bagi kepentingan warga negara tersebut maupun negara itu juga, tanpa adanya kesadaran hal tersebut tidak akan terlaksana seperti hal yang spontan namun harus di perintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun