Teknik yang kedua adalah transplantasi sel punca darah tepi. Sel punca yang terdapat pada peredaran darah tepi tidak sebanyak yang terdapat pada sumsum tulang. Keuntungan yang didapat dari transplantasi sel punca darah tepi adalah lebih mudah serta lebih mudah untuk tumbuh. Transplantasi sel punca darah tepi juga memiliki kelemahan. Kelemahannya teknik ini tidak setangguh sumsum tulang. Untuk mengatasinya, transplantasi ini tetap dicampur dengan sumsum tulang.
Teknik yang ketiga adalah transplantasi sel punca tali pusat. Sel punca juga dimiliki oleh plasenta atau ari-ari atau tali pusat. Sel punca tadi sama seperti pada sumsum tulang. Transplantasi sel punca tali pusat telah mengubah bahan sisa proses perumbuhan janin. Penyakit leukimia dan penyakit kekebalan tubuh lainnya dapat disembuhkan melalui teknik ini.
Peneliti giat melakukan berbagai penelitian. Penelitian ini digunakan untuk menggunaka sel punca dalam mengobati berbagai penyakit. Penggunaan sel punca untuk pengobatan dikenal sebagai cell based therapy. Prinsipnya dengan melakukan transplantasi sel punca pada organ yang telah rusak. Ada beberapa tujuan yang dihasilkan lewat transplantasi sel punca tersebut. Tujuannya antara lain untuk mendapatkan pertumbuhan serta perkembangan sel yang baru. Tujuan berikutnya adalah untuk menggantikan sel yang rusak yang diakibatkan penyakit atau cedera yang pernah dialami penderita.
Sel punca memiliki potensi besar dalam bidang medis. Namun pengobatan dengan menggunakan sel punca masih menimbulkan pro dan kontra hingga kini. Kontroversi ini ada karena sel punca yang digunakan untuk pengobatan diambil langsung dari embrio.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada jenis sel punca embrionik. Seperti namanya, sel punca embrionik diambil dari embrio manusia dan biasa kita sebut sebagai janin. Biasanya sel punca embrionik diambil dari janin yang telah mati atau gugur. Hal tersebut menimbulkan kontroversi di antara kita. Pantaskah jika sel punca embrionik diambil dari janin yang sudah mati atau gugur? Hal ini menurut para ahli mengurangi masalah etik. Bayi tabung (in vitro fertilization) adalah metode yang sengaja dikembangkan oleh manusia untuk mengambil sel punca dari embrio tersebut. Walaupun ada metode bayi tabung, hal ini menimbulkan masalah etik yang lebih serius dibandingkan dengan mengambil sel punca dari embrio yang sudah gugur. Janin yang sudah gugur sudah tidak memiliki nyawa lagi, itulah yang alasan saya mengapa lebih baik sel punca diambil dari embrio yang sudah gugur. Hal tersebut sama seperti yang ditercantum di dalam kitab suci. Misalnya dalam kitab Keluaran 21 : 22, 23 dan kitab Mazmur 127 : 3. Dalam Keluaran 21 :22 tertulis "Kalau ada orang yang berkelahi dan melukai seorang wanita hamil sehingga dia melahirkan sebelum waktunya, tapi tidak ada yang mati, orang yang bersalah harus membayar ganti rugi yang diminta oleh suami wanita itu, tapi jumlahnya harus disetujui para hakim". Dalam Keluaran 21 : 23 tertulis "Tapi kalau ada yang mati, hukumnya adalah nyawa ganti nyawa". Dalam Mazmur 127 : 3 tertulis "Anak-anak adalah karunia Yehuwa, Anak-anak adalah anugerah". Itu tadi merupakan salah satu kutipan ayat yang diambil hanya dari satu kitab suci saja, yaitu Alkitab. Saya yakin bahwa tidak ada agama apapun yang menganjurkan atau memperbolehkan untuk menggugurkan kandungan.
Pendapat saya sama seperti yang dikatakan oleh Dr. Donald W. Landry. Beliau adalah direktur dari Universitas Columbia Medicinal Centre New York. Pendapatnya adalah jika embrio tersebut sudah mati, maka isu kemanusiaan terselesaiakan. Dapat disimpulkan bahwa dengan mengambil sel punca embrionik dari janin yang telah gugur sama halnya dengan mengambil sel punca dari orang yang sudah meninggal. Menurut saya jenis sel punca yang paling pantas digunakan di dalam pengobatan pasien berasal dari sel punca embrionik.
Menurut saya, manfaat yang ditimbulkan oleh sel punca embrionik lebih banyak dibandingkan dengan kerugiaan oleh karenanya. Walaupun demikian, maslah mengenai moral dan etik masih terus saja diperdebatkan hingga kini. Menurut saya, mendapatkan sel punca dari bayi tabung (in vitro fertilization)merupakan salah satu tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang telah dilakukan oleh manusia. Negara yang sudah maju, misalkan Amerika Serikat menyetujui praktik ini dengan pertimbangan keuntungan yang telah didapat melebihi kontra yang akan ditimbulkan. Pada tahun 2009, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengatakan bahwa sel punca yang diambil dari embrio harus sudah mendapatkan persetujuan dari kedua orang tua bayi tesebut.
Demikian penjelasan saya mengenai sel punca dan kontroversi yang ditimbulkan dari sel punca embrionik.
Sumber :