Mohon tunggu...
Muhammad Athallah Arsyaf
Muhammad Athallah Arsyaf Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 2019

Belajar sepanjang hayat agar suatu hari bisa bangga menyebut diri sendiri sebagai dokter.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Euthanasia: Solusi atau Masalah? (Esai Isu Kedokteran PSAF FK UI 2019)

19 Agustus 2019   21:52 Diperbarui: 19 April 2021   13:24 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi euthanasia. | idntimes

Masalah kepercayaan agama dan norma-norma dalam masyarakat juga menolak keras keberadaan euthanasia, terutama dalam agama Islam dan kristen. Hal ini disebabkan kepercayaan bahwa kehidupan adalah hal yang suci dan euthanasia sama seperti pembunuhan atau bunuh diri yang dimana pada dua agama tersebut merupakan dosa besar. Maka dari itu euthanasia dianggap secara hukum sebagai perilaku kriminal di negara-negara Islam khususnya di timur-tengah serta di kebanyakan negara di Asia. (5)

Di sisi positif, euthanasia bisa menjadi solusi untuk mencegah bunuh diri yang tidak aman. Hal ini juga mendukung program transplantasi organ bagi pasien yang ingin melakukan euthanasia beserta mendonasikan organnya. Euthanasia dapat membantu menyesuaikan waktu kematian sesuai dengan kondisi, kapan, dan dimana organ tersebut akan diperlukan.

Kelompok pro-euthanasia juga menekankan bahwa euthanasia mendukung self autonomy sebagai salah satu hak asasi manusia, dimana mereka berargumen bahwa hal ini mencakup otonomi untuk menentukan hidup atau mati. Selain itu, euthanasia juga dapat digunakan pada hukuman mati (capital punishment). Dipergunakannya hal tersebut akan memanusiakan rangkaian dari hukuman mati yang digunakan di banyak negara. (5)

Secara umum, perselisihan antara pembenaran Euthanasia itu sendiri masih sering diperdebatkan oleh para pendukung euthanasia maupun penentangnya. Euthanasia didukung akibat prinsip-prinsip modern atas kebebasan memilih termasuk dalam hal untuk hidup atau mati, dan membiarkan orang untuk mengakhiri hidupnya dengan kehormatan. Terutama bagi orang-orang dibawah kesengsaraan atau sakit yang amat signifikan.

Di sisi lain, euthanasia ditolak oleh banyak kalangan masyarakat karena bertentangan dengan nilai budaya, agama, dan kemanusiaan. Banyak juga yang menentang euthanasia karena keberadaan alternatif yang jauh lebih baik. Salah satu diantaranya adalah palliative care, yakni sesuai pendefinisian WHO adalah "perawatan dengan meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya melalui penilaian dan pengobatan rasa sakit secara fisik, psikososial, dan spiritual". Perawatan paliatif akan mempermudah proses menuju kematian dengan pengelolaan rasa sakit yang baik. (6)

Peran dokter secara medis dalam prosedur euthanasia juga memiliki andil yang cukup signifikan. Di beberapa negara yang sudah memperbolehkan euthanasia, intervensi dari opini dan keputusan dokter sesuai dengan pendapat dan keahlian professionalnya sangat dibutuhkan. Tetapi pada akhirnya, setiap dokter adalah individunya masing-masing dan memiliki prinsip-prinsip yang dipegang teguh terutama sesuai dengan janji hippocrates yang menyatakan "untuk tidak melukai" atau "do no harm".

Tetapi sejarah tidak mengatakan demikian, karena pada sebelumnya suntikan lethal digunakan untuk berbagai macam alasan pada bayi dengan kecacatan fisik maupun mental, orang-orang dengan perilaku antisosial, dan orang yang memiliki penyakit jiwa. Euthanasia juga digunakan oleh dokter-dokter pada saat Holocaust untuk para tahanan di bawah dukungan Pemerintah Nazi. Semua hal ini tentu menyalahkan aturan-aturan euthanasia yang ada pada masa kini, tetapi dokter-dokter pada jaman itu tetap memperbolehkannya sesuai dengan sudut pandang yang dimiliki. (7)

Mengutip dari perkataan ilmuwan sosial Francis Fukuyama; "Jika tidak ada rasa sakit atau kematian maka tidak akan ada simpati, kasih sayang, keberanian, solidaritas dan karakter yang kuat. Kemampuan kita untuk merasakan penderitaan adalah hal yang menghubungkan kita ke sesama manusia, mau itu yang hidup atau mati". Euthanasia juga menyalahi salah satu hak asasi manusia yaitu "hak untuk hidup". Walaupun pihak pro-euthanasia menyatakan bahwa euthanasia membawa kematian dengan kehormatan kepada banyak orang, tetap saja masih berlawanan dengan peran dokter untuk menyembuhkan dan tidak melukai. (7)

Menurut saya pribadi, sebagai seorang dokter kita harus menentang euthanasia karena telah melampaui batas. Sebagai dokter, kita tidak boleh menyerah atas proses dari penyembuhan pasien yang kita miliki, mau seberapa sulit dan mustahilnya kondisi itu terlihat. Perlu diingat bahwa selama ini untuk memajukan ilmu kedokteran diperlukan banyak kontribusi dari para pasien penderita. Hanya para pasien yang dapat membantu dunia ilmiah mengerti lebih jauh lagi tentang penyakit terminal yang diderita.

Jika euthanasia menjadi sebuah pilihan, pengetahuan dokter pencaharian ilmu-ilmu baru tentang pengobatan yang paling efektif melalui percobaan obat-obatan baru akan menjadi semakin terbatas. Kita juga harus sadar bahwa euthanasia bukanlah satu-satunya jalan keluar yang dimiliki, karena masih ada perawatan secara paliatif yang telah disebutkan sebelumnya. Perawatan ini jauh lebih bertanggung jawab dan merupakan wujud yang jauh lebih ramah bagi para dokter serta pasien. Maka itu, euthanasia menimbulkan lebih banyak kekurangan dibanding kelebihan pada dunia medis, masyarakat dan pasien itu sendiri.

REFERENCES
Math SB, Chaturvedi SK. Euthanasia: Right to life vs right to die. Indian J Med Res. 2012 Dec;136(6):899--902.
BBC - Ethics - Euthanasia: Forms of euthanasia [Internet]. 2014 [cited 2019 Aug 19]. Available from: http://www.bbc.co.uk/ethics/euthanasia/overview/forms.shtml
Assisted dying: What does the law in different countries say? - BBC News [Internet]. 2015 Oct 6 [cited 2019 Aug 19]. Available from: https://www.bbc.com/news/world-34445715
Pereira J. Legalizing euthanasia or assisted suicide: the illusion of safeguards and controls. Curr Oncol. 2011 Apr;18(2):e38--45.
BANOVI B, TURANJANIN V. Euthanasia: murder or not: a comparative approach. Iran J Public Health. 2014 Oct;43(10):1316--23.
WHO | WHO Definition of Palliative Care [Internet]. WHO. [cited 2019 Aug 19]. Available from: https://www.who.int/cancer/palliative/definition/en/
Vizcarrondo FE. Euthanasia and assisted suicide: the physician's role. Linacre Q. 2013 May;80(2):99--102.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun