Merespon perkembangan teknologi yang begitu pesat, UMKM harus bisa beradaptasi dengan kondisi terkini. Adaptasi yang dilakukan sebagai upaya agar tetap eksis dan bertahan ditengah ketatnya persaingan bisnis. Segi pengelolaan UMKM dapat mengikuti perkembangan teknologi dewasa ini agar mempermudah proses bisnis yang dijalankan.
Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dari segi pengelolaan UMKM adalah aspek keuangan. Aspek keuangan merupakan salah satu hal fundamental bagi UMKM karena untung atau tidaknya UMKM dapat dilihat dari aspek keuanganya. Pengelolaan pada aspek keuangan perlu menggunakan teknologi terkini agar memberikan kemudahan dalam aktivitas bisnis yang dijalankan.
Belakangan ini banyak bermunculan start up yang mengembangkan FinTech sebagai produk rintisannya. Dilansir dari laman https://sikapiuangmu.ojk.go.id/ FinTech adalah alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan dan keinginan untuk mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Keberadaan FinTech sangat memengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya. Singkatnya, FinTech merupakan teknologi keuangan yang berfungsi mempermudah pengelolaan bisnis suatu usaha. Baik itu usaha besar, maupun UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Beberapa jenis FinTech yang tengah berkembang di Indonesia adalah :
1. Crowfunding
Merupakan teknologi keuangan dengan model penggalangan dana untuk suatu kegiatan atau program sosial. Contoh yang paling populer dari fintech model ini adalah KitaBisa.com
2. Microfinancing
Merupakan layanan teknologi keuangan yang berupaya menjembatani antara masyarakat ekonomi kelas menengah kebawah dengan para pemodal atau pemberi pinjaman dalam rangka membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari
3. P2P Lending Service
Mirip dengan Microfinancing, P2P Lending Service merupakan FinTech yang menyediakan jasa peminjaman uang. FinTech ini hadir dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya tanpa harus melalui regulasi yang berbelit-belit ketika meminjam di Bank.
4. Market Comparison
Merupakan FinTech yang berfungsi sebagai pembanding penyedia jasa layanan keuangan serta dapat digunakan untuk perencanaan finansial melalui pilihan investasi.
5. Digital Payment System
Mungkin dari ke-empat jenis FinTech yang telah disebutkan. FinTech inilah yang paling poluler dikalangan masyarakat. Ya, ini merupakan FinTech yang sering kita gunakan untuk melakukan transaksi pembayaran secara online seperti tagihan pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.
Melihat dari pengertian diatas saja sudah cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa pentingnya FinTech dalam pengelolaan keuangan UMKM karena mendatangkan beberapa kemudahan.
Beberapa alasan penting lainnya mengapa UMKM harus meggunakan FinTech adalah sebagai berikut :
1. Mempermudah pencatatan transaksi keuangan
Tak bisa dipungkiri, bahwa pencatatan transaksi untuk laporan keuangan secara tradisional membutuhkan lebih banyak waktu dan tenaga karena dilakukan diatas kertas. Belum lagi mata kita harus jeli dan teliti supaya tidak banyak kesalahan yang dilakukan agar terlihat rapi. Kini dengan hadirnya teknologi keuangan tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan pencatatan transaksi untuk laporan keuangan karena pencatatan akan dilakukan secara otomatis melalui aplikasi dan hasilnya dapat keluar dengan cepat.
2. Mempermudah pembayaran
Sistem pembayaran yang tadinya menggunakan uang cash, kini beralih ke mode digital. dengan hadirnya FinTech UMKM dapat menyediakan layanan tersebut kepada para pelanggannya. FinTech dapat mempermudah pembayaran karena tak perlu lagi menggunakan uang cash ketika melakukan transaksi pembelian. Uang cash beralih ke dompet digital yang terdapat pada aplikasi pembayaran seperti OVO, Dana, Shope Pay dll.
3. Mempermudah dalam merencanakan anggaran usaha
Perencanaan anggaran untuk kebutuhan usaha perlu dilakukan agar dapat memaksimalkan keuntungan yang didapat. Kini perencanaan anggaran dapat dilakukan melalui aplikasi FinTech, apalagi sudah terdapat berbagai fitur yang memandu dan mempermudah proses perencanaan tersebut.
4. Mempermudah akses permodalan
Ribetnya regulasi ketika hendak meminjam dana ke Bank menyebabkan beberapa pemilik usaha lebih memilih menggunakan FinTech sebagai akses permodalan karena kemudahan dan kepraktisan yang didapat.
Hadirnya  FinTech benar-benar memberi kemudahan UMKM dalam menjalankan pengelolaan keuangan bisnisnya. Pengelolaan yang semula menggunakan cara-cara tradisional dan terkesan ribet menjadi lebih efektif, praktis dan efisien karena hadirnya teknologi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H