Mohon tunggu...
Atha Billy Fozasa
Atha Billy Fozasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Walisongo Semarang

just do it

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknologi Blockchain Cryptocurrency

23 Mei 2021   12:34 Diperbarui: 23 Mei 2021   12:42 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

E-Commerce adalah sebuah gerakan yang diidentikkan dengan jual beli yang menggunakan perangkat mobile atau komputer serta jaringan internet sebagai medianya. Salah satu transaksi digital yang sedang naik daun adalah bitcoin yang merupakan salah satu uang dalam bentuk enkripsi digital atau biasa disebut mata uang digital (cryptocurrency). Persetujuan yang digunakan dalam memanfaatkan uang tunai digital adalah inovasi blockchain. Blockchain adalah kotak informasi yang terkait satu sama lain sehingga akan terlihat seperti sebuah rantai, sederhananya, itu akan menghubungkan klien tanpa melalui perantara apa pun sehingga setiap klien akan menyimpan blok informasi klien satu sama lain. Sistem yang digunakan dalam blockchain hanya dapat menambahkan informasi sehingga tidak ada informasi yang akan diubah karena setiap pertukaran hanya akan menambahkan kotak baru ke setiap perangkat klien sebagai berbagai informasi yang dikodekan.

Berdasarkan jurnal bitcoin tahun 2015 yang disusun oleh Ferry Mulyanto dengan judul Pemanfaatan Cryptocurrency Sebagai Penerapan Mata Uang Rupiah Kedalam Bentuk Digital Menggunakan Teknologi Bitcoin (Ferry Mulyanto, 2015), Ferry Mulyanto membagikan tentang pemanfaatan Cryptocurrency sebagai pengganti mata uang biasa di Indonesia, dalam jurnalnya mengatakan bahwa masyarakat memerlukan kebebasan dalam melakukan transaksi tanpa takut dihadapkan pada berbagai kendala sistem pembayaran yang berbeda. Ferry juga mengatakan bahwa keberadaan bentuk uang cryptocurrency, misalnya bitcoin akan mengatasi masalah yang dihadapi oleh Bank Indonesia dalam menentukan prinsip-prinsip standar uang elektronik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap berbagai standar uang saat melakukan transaksi.

Cryptocurrency memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan jika ingin menggunakannya sebagai mata uang, karena saat ini tidak ada hukum yang jelas dan pasti untuk mengarahkan penyebaran uang dalam bentuk mata uang digital (cryptocurrency), misalnya bitcoin contohnya Jika terjadi penyalahgunaan uang tunai dalam bentuk digital seperti penipuan, money laundry, atau tindak pidana lainnya lembaga yang akan bertanggung jawab tidak akan ada.. Selain itu, uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran harus memenuhi syarat sebagai alat pembayaran dan diakui oleh pemerintah. Untuk saat ini, uang digital cryptocurrency belum memenuhi syarat, karena belum ada pengakuan dari pemerintah sebagai alat pembayaran, dikarenakan Bitcoin adalah fenomena baru oleh sebagian masyarakat tertentu di Indonesia. Bagaimanapun, perkembangan teknologi yang cepat dan cepat di masa revolusi 4.0 tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa tahun mendatang uang tunai akan digantikan oleh uang-uang digital dilihat dari banyaknya kemudahan yang diperoleh dengan menggunakan uang digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun