Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Politik

PKS Kehilangan Satu Kursi Menteri, Ditunggu Sikap Tegasnya

18 Oktober 2011   14:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:48 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Atep Afia Hidayat - Beberapa menit yang lalu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah secara resmi mengumumkan hasil reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II). Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam KIB II kali ini seperti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan dan Kabudayaan (Kemendikbud). Menurut SBY terdapat keeratan antara pendidikan dan kebudayaan, hal seperti pengembangan karakter merupakan perpaduan antara pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pariwisata dan Budaya berganti nama menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hal itu mengingat perkembangan sektor pariwisata tidak terlepas dari dukungan ekonomi kreatif dan industry kreatif.

Catatan penting lainnya ialah hilangnya masing-masing satu kursi menteri Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bagi PD kehilangan satu kursi menteri mungkin bukan merupakan persoalan yang terlalu serius, mengingat PD adalah Parpol yang memerintah. Namun lain halnya bagi PKS, karena jatah empat kursi menteri seolah merupakan harga mati. Nah, dengan kehilangan satu kursi menteri dari KIB II akankah PKS merealisasikan “gertakannya” untuk keluar dari koalisi. Banyak pihak menunggu sikap tegas Parpol tersebut.

Kalau dilakukan kilas balik ke tahun 2009, PKS bersama PAN, PKB dan PPP berkoalisi dengan Demokrat untuk mendukung SBY sebagai calon presiden. Perolehan suara hasil Pemilu 2009, PD meraih 20,85 persen suara, PKS 7,88 persen, PAN 6,01 persen, PPP 5,32 persen, dan PKB 4,94 persen. Dengan posisi suara seperti itu sebenarnya PKS layak mencalonkan kadernya sebagai Calon Wakil Presiden. Dalam perkembangan selanjutnya ternyata SBY lebih memilih Boediono, dan PKS tidak ngotot dan nrimo dengan jatah empat kursi menteri. Tentu hal itu disepakati dengan kontrak politik. Nah, dalam KIB II edisi baru, ternyata satu kursi menteri PKS diberikan kepada pihak profesional. Kader PKS Suharna Surya Pranata sebagai Menristek, ternyata digantikan oleh Gusti Muhammad Hatta.    Akankah PKS nrimo lagi ?

Berikut susunan KIB II edisi baru :

Menteri Koordinator (Menko)

1. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Marsekal (Purn) Djoko Suyanto

2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa

3. Menko Kesra: R Agung Laksono

4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

Menteri

1. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi

2. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa

3. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro

4. Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin

5. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo

6. Menteri ESDM: Jero Wacik

7. Menteri Perindustrian: MS Hidayat

8. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan

9. Menteri Pertanian: Suswono (PKS)

10. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan

11. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan

12. Menteri Kelautan dan Perikanan: Cicip Sutarjo

13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar

14. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto

15. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih

16. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional: Mohammad Nuh

17. Menteri Sosial: Salim Segaf Al Jufri (PKS)

18. Menteri Agama: Suryadharma Ali

19. Menteri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu

20. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring (PKS)

21. Menteri Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta

22. Menteri Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan

23. Menteri Lingkungan Hidup: Baltazar Kambuaya

24. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari Gumelar

25. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar

26. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Helmy Faishal Zaini

27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana

28. Menteri BUMN: Dahlan Ishak

29. Menteri Pemuda dan Olahraga: Andi Alfian Mallarangeng

30. Menteri Perumahan Rakyat: Djan Faridz

Pejabat Setingkat Menteri

1. Kepala BIN: Letjen TNI Marcianus Norman

Wakil Menteri (bukan merupakan bagian dari kabinet). Wakil Menteri sebelumnya sudah 6, ditambah  13 Wakil Menteri Baru :

1. Wakil Menteri Kesehatan: Prof Dr Ali Gufron Mukti(semula Dekan FK UGM)

2. Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata : Sapta Nirwandar (semula Dirjen Pemasaran Kemenbudpar)

3. Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana (semula Dubes Singapura)

4. Wakil Menteri Pendidikan Nasional bidang Pendidikan: Musliar Kasim

5. Wakil Menteri BUMN: Mahmudin Yasin (semula Sekretaris Menteri BUMN)

6. Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisna Murti (semula Wakil Menteri Pertanian)

7. Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar (semula Wakil Menteri Perdagangan)

8. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan (semula Kepala BPS)

9. Wamendiknas bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti (Guru Besar Arsitektur FT UGM)

10. Wakil Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasojo (Guru Besar FISIP UI)

11. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana (semula Staf Khusus Presiden)

12. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Widjajono Partowidagdo

13. Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar (semula Dirjen Bimas Islam)

Itulah komposisi terbaru dari KIB II, semoga tiga tahun kedepan bisa bekerja dengan optimal, sehingga bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Buat apa reshuffle kabinet kalau kinerja pemerintahan dan birokrasi hanya berjalan di tempat. (Atep Afia).


PantonaNews.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun