Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ilmu Lingkungan Menjadi Semakin Penting

10 Agustus 2011   23:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:54 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Atep Afia Hidayat - Ilmu lingkungan (environmental science) sudah dikaji oleh banyak perguruan tinggi (PT), baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Bahkan beberapa PTN seperti UI, UGM, Undip, IPB, Unsri, UNS, dan Unri sudah membuka program strata tiga (doctoral) ilmu lingkungan. Memperhatikan kondisi lingkungan global yang semakin amburadul, tentu saja dibutuhkan upaya penanganan yang seksama. Sedangkan yang melakukan penanganan tersebut antara lain para pakar lingkungan yang memang benar-benar menguasai ilmu lingkungan. Dengan kondisi lingkungan yang terus-menerus mengalami degradasi tentu saja jumlah pakar lingkungan pun perlu mengalami penambahan. Salah satu langkah yang dapat ditempuh tak lain dengan mengembangkan program ilmu lingkungan di perguruan tinggi. Menurut Prof. Emil Salim, ilmu lingkungan mengenal tahapan metodologi sains, meliputi observasi dan pengukuran, kemungkinan analisis induktif yang melahirkan hipotesa. Hasil observasi bisa melahirkan hipotesa bahwa kerusakan lingkungan bisa disebabkan oleh multiple set of causes and effect, yang meliputi faktor kependudukan, konsumsi, teknologi, ekonomi, biologi dan sebagainya. Paradigma ilmu lingkungan itu tak lain multiple set of causes yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Selanjutnya Emil Salim menyatakan, bahwa dari hipotesa bisa dibuat teori, antara lain teori manajemen sumberdaya alam yang berkelanjutan, teori pembangunan yang tidak mencemari, dan sebagainya. Keberadaan ilmu lingkungan memang masih tergolong muda, hingga di sebagian besar perguruan tinggi baru dikembangkan sebatas mata kuliah yang berbobotnya 2-3 satuan kredit semester (SKS). Padahal jika memperhatikan kondidi lingkungan, serta makin tingginya tingkat kebutuhan akan pakar-pakar lingkungan, sudah selayaknya makin banyak perguruan tinggi yang membuka program studi ilmu lingkungan, baik untuk jenjang S-1, S-2, atau S-3. Sebenarnya yang membedakan antara ilmu lingkungan dengan ilmu lain yang sudah diakui dan disepakati sebagai ilmu ialah dalam hal paradigmanya, di mana ilmu lain (tradisional sains) didasarkan pada single set of causes and effect. Kerusakan lingkungan perlu diimbangi dengan upaya pembenahannya, yang memerlukan sins dan teknologi. Tak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan sains dan teknologi di satu sisi mampu mendongkrak kesejahteraan umat manusia, namun disisi lainnya dampak terhadap lingkungan tidak selalu positif. Selayaknya teknologi bersih atau teknologi yang bersahabat dengan lingkungan dikembangan sedini mungkin. Jika tidak, maka kondisi ekosistem planet bumi makin menuju kehancurannya. Seluruh komponen eksositem nyaris terkena limbah industri, baik yang berbentuk gas, partikel, cair atau padat. Dengan mengembangkan ilmu lingkungan, terutama melalui perguruan tinggi, diharapkan berbagai tekanan terhadap lingkungan bisa dikendalikan. Pengembangan ilmu lingkungan pada hakikatnya merupakan upaya untuk menggali berbagai informasi, yang amat diperlukan untuk mengatasi berbagai kasus lingkungan. Langkah observasi dan pengukuran diharapkan melahirkan hipotesa yang bias diuji validitasnya. Lantas dikembangkan menjadi teori yang merupakan konsep yang mempersatukan berbagai fakta dalam alur pikiran yang logis. Dari teori-teori inilah didapatkan rumusan dan jawaban untuk menjawab beragam persoalan. Pakar ilmu lingkungan di negara kita belu, banyak Namun ternyata para pakar lingkungan tersebut sudah mampu mengangkat nama bangsa dalam forum inetrnasional. Umpamanya dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992 lalu, suara para pakar kita amat diperhatikan. Untuk kawasan tropis, Indonesia memang menjadi model bagi negara lainnya yang menghadapi persoalan lingkungan serupa, mulai dari persoalan kerusakan hutan tropis, pencemaran sungai, pencemaran udara, dan sebagainya. Bahkan, untuk faktor kependudukan yang juga erat kaitannya dengan lingkungan, Indonesia sudah dijadikan "guru" bagi negara-negara lainnya. Manajemen kependudukan Indonesia ternyata cukup andal untuk dikembangkan di negara-negara sedang berkembang lainnya. Pembangunan kependudukan dan lingkungan hidup di negara kita cukup berhasil, hingga menjadi perhatian negara lain. Badan dunia yang bergerak dalam bidang kependudukan dan lingkungan hidup memang mengakui perstasi bangsa Indonesia tersebut. Selayaknya berbagai penghargaan tersebut tidak membuat terlena, bagaimanapun tantangan di bidang kependudukan dan lingkungan hidup semakin berat, tentu saja kita harus mengantisipasinya sedini mungkin. Salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah dengan mengembangkan ilmu lingkungan, serta berupaya untuk menambah jumlah pakar dibidang lingkungan. Bagaimanapun pengelolaan sumber daya lingkungan memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Jika SDM tidak tersedia, dengan kata lain kualitasnya tidak memadai, maka kekeliruan-kekeliruan terhadap pemanfaatan sumber daya lingkungan semakin sering terjadi. Sudah semestinya pembangunan diselenggarakan dengan dampaknya yang berada di bawah ambang batas pencemaran. Untuk mengetahui hal tersebut tentu saja amat diperlukan teori pembangunan yang tidak mencemari. Adapun teori tersebut dihasilkan melalui hipotesa dan observasi. Dalam hal inilah para pakar lingkungan bisa banyak berkiprah. (Atep Afia, pengelola PantonaNews.com).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun