Mohon tunggu...
Atep Afia Hidayat
Atep Afia Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Pemerhati sumberdaya manusia dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Normalisasi Sungai di Jakarta

10 Mei 2011   12:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:52 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Atep Afia Hidayat -

Bayangkan jika semua sungai yang mengalir di wilayah Propinsi DKI Jakarta berair bersih, nyaris tanpa sampah dan limbah. Jakarta dialiri 13 sungai yang semuanya mengalir ke Teluk Jakarta. Kondisi semua sungai sangat memprihatinkan, berair hitam pekat atau warna-warni lain, ditimbun sampah plasitik, kaleng, organik dan jenis sampah rumah tangga lainnya, serta dialiri limbah cair dari berbagai industri yang di antaranya tergolong bahan berbahaya beracun (B3).

Ekosistem sungai di Jakarta sudah rusak berat, sangat berbeda jika dibandingkan dengan kondisi sungai pada era Sunda Kelapa (sebelum 1527), Jayakarta (1527-1619), Batavia atau Jacatra (1619-1942), dan Djakarta (1942-1972). Jakarta saat ini dialiri sungai yang mengalirkan beragam sampah, limbah dan bahan beracun.

Upaya menormalisasi kondisi sungai memang masih terdengar, hanya terkesan tidak serius. Sebagai contoh, dalam rangka menyambut HUT ke-483 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan kampanye kali bersih III. Adapun tema yang diambil ialah "Stop Nyampah Di Kali 2010". Sungai yang menjadi target ialah Ciliwung, sepanjang 39 km, dimulai dari perbatasan dengan Kota Depok (Kali Dua), Srengseng Sawah (Jakarta Selatan) sampai Muara di Teluk Jakarta (Jakarta Utara).

Kampanye kali bersih tahun 2010 ialah untuk mengejar target pelaksanaan program Ciliwung bersih tanpa sampah, yang diharapkan akan tercapai pada 2012. Ada 12 titik sampah yang telah dan akan ditangani pengelolaannya. Di bantaran Sungai Ciliwung terdapat 109 titik sampah yang berpotensi menimbulkan banjir.

Sebenarnya selain kampanye kali bersih (Kamkasih), sudah dikenal yang namanya program kali bersih (Prokasih). Prokasih dilaksanakan sejak tahun 1989, meliputi 25 sungai di 11 propinsi. Tujuannya ialah sebagai upaya untuk merehabilitasi kualitas air sungai yang memang mudah tercemar. Dipilihnya 11 dari 27 propinsi yang ada tak lain karena propinsi tersebut memiliki industri besar, industri hulu dan kimia dasar yang banyak, dan 25 sungai itulah yang mengalami pencemaran paling berat oleh limbah industri.

Prokasih dicanangkan tahun 1989, untuk wilayah DKI Jakarta tercatat 96 industri yang membuat pernyataan sanggup menurunkan beban pencemaran. Tahap kedua, tahun 1990/1991, terjadi peningkatan menjadi 117 industri yang menyatakan kesanggupannya. Industri-industri yang teragabung dalam Prokasih harus menurunkan kandungan limbah, supaya tidak lagi mencemari tiga sungai yang tergabung dalam Prokasih DKI yaitu Kali Ciliwung, Kali Cipinang dan Kali Mookervart. Periode 1995/1996 tercatat 175 peserta Prokasih di DKI Jakarta. Hasil evaluasi menujukkan, 86 perusahaan memenuhi baku mutu limbah cair, 39 perusahaan terkena teguran (lima di antaranya potensial melakukan pencemaran lebih parah melihat jumlah konsentrasi beban limbah), 28 perusahaan terkena peringatan (lima di antaranya potensial) dan 22 perusahaan dikenakan sanksi penutupan saluran limbah (tujuh di antaranya potensial).

Ternyata Prokasih yang diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah berjalan lama, namun belum memberikan hasil yang memuaskan. Penyebab utamanya ialah adanya dalih yang selalu dikemukakan pengusaha yang enggan memasang peralatan pengolah limbah, terutama karena harganya yang mahal. Satu perangkat waste water treatment berkisar antara Rp 150 juta - Rp 500 juta, tergantung jenis industri, volume produksi dan jumlah limbah yang dihasilkan. Adanya belanja peralatan pengolah limbah dianggap mendongkrak biaya produksi dan membebani perusahaan.

Hasil Prokasih setiap tahun dievaluasi dan propinsi yang paling baik dalam pelaksanaannya berhak mendapatkan tropi penghargaan Prokasih yang langsung di berikan oleh Presiden RI.

Untuk tahun 1993 DKI Jakarta berhasil menjadi propinsi terbaik dalam pelaksanaan Prokasih, menyisihkan 10 propinsi lainnya. Tentu saja ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan Prokasih di DKI Jakarta lebih baik.

Untuk penetapan propinsi terbaik memang ada tolak ukurannya, yaitu Pertama segi kelembagaan yang meliputi organisasi, peraturan perundangan, keterlibatan pengusaha; Kedua segi manajemen meliputi penerapan PP No. 22 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air; Ketiga segi hasil program meliputi beban pencemaran limbah cair dan kualitas air sungai; Keempat segi kualitas informasi pemantauan meliputi inventarisasi sumber pencemaran, beban pencemaran limbah, dan kualitas air sungai; Kelima segi penegakan hokum meliputi tindak lanjut terhadap surat pernyataan yang telah jatuh tempo; Keenam nilai tambah yang meliputi hal lain yang inovatif dan positif dalam mendukung Prokasih.

Untuk berbagai tolak ukur tersebut, tentu saja pelaksanaan Prokasih di DKI mendapatkan nilai paling baik. Paling tidak, beberapa sungai yang menjadi obyek Prokasih tingkat pencemarannya bisa diturunkan, meskipun belum sepenuhnya di bawah ambang batas yang di tetapkan.

Demikian pula, cakupan terhadap industri dan sektor-sektor lainnya yang cukup potensial untuk mencemari sungai seperti pasar, plaza, rumah sakit, hotel, perkantoran, dan sebagainya, juga layak di perluas.

Setiap perusahaan yang mengeluarkan limbah segera membuat surat pernyataan melaksanakan Kamkasih atau Prokasih. Diwajibkan memasang instalasi pengolahan limbah, agar limbah cair yang dialirkan ke sungai sudah memenuhi baku mutu yang di tetapkan.

Baik menyangkut segi kelembagaan, manajemen, hasil program atau segi lainnya, penerapannya Kamkasih atau Prokasih di lapangan perlu di tingkatkan. Bagaimanapun, menangani sungai yang telah tercemar berat bukan perkerjaan ringan, perlu waktu, tenaga dan dana yang cukup.

Sektor swasta di Jakarta sudah sewajarnya meningkatkan kiprahnya dalam Kamkasih atau Prokasih. Bagaimanapun pihak Pemda akan kewalahan, mengingat pekerjaannya amat luas dan kompleks. Patut di sadari bahwa kontribusi sektor swasta terhadap pencemaran sungai sangat besar. Membersihkan sungai adalah tanggung jawab semua warga Jakarta, berkontribusilah dalam bentuk apapun. Adanya kemauan yang kuat dari Pemda merupakan modal awal, yang bakal mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar angin lalu atau program sesaat, namun berkesinambungan dan menyeluruh. Keberadaan sungai di Jakarta harus dinormalisasikan ! (Atep Afia)

Sumber Gambar :

http://www.mediaindonesia.com/public/gallery/large/2009_08_24_01_57_16_turap-b.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun